Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 10:13 WIB | Senin, 14 Maret 2016

Ribuan Warga Desa Adat Legian Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Ribuan Warga Desa Adat Legian Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Ribuan warga dari Desa Adat Legian, Bali, turun ke jalan dengan menggelar aksi parade budaya menolak reklmasi Teluk Benoa, di Jalan Raya Legian, Kuta, Bali, Minggu (13/3). Dalam aksinya warga menggelar parade budaya dengan memasang baliho bertuliskan penolakan di Pura Agung Desa Adat Legian dan dilanjutkan dengan menyatakan sikap meminta pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2004. (Foto-foto: Desa Adat Legian-Bali).
Ribuan Warga Desa Adat Legian Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Warga Desa Adat Legian membawa baliho bertuliskan penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa, Bali yang dibawa di sepanjang Jalan Raya Legian, Kuta, Bali.
Ribuan Warga Desa Adat Legian Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Ribuan warga Desa Adat Legian memadati sepanjang Jalan Raya Legian, Kuta, Bali dengan menggelar aksi parade budaya menolak reklamasi Teluk Benoa yang sampai saat ini sudah ada 26 desa adat menyatakan sikap yang sama.

BALI, SATUHARAPAN.COM – Ribuan orang dari Desa Legian turun ke jalan mendesak pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 tentang rencana reklamasi di Teluk Benoa di Jalan Raya Legian, Kuta, Bali, hari Minggu (13/3).

Rencana reklamasi seluas 700 hektar terus menuai penolakan dari berbagai desa adat di Bali dan hari ini giliran desa adat Legian yang bergerak melakukan parade budaya sambil membawa atribut berupa baliho dan juga poster sebagai bentuk protes.

“Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari keputusan paruman (rapat) desa adat Legian dan diputuskan dengan menolak reklamasi Teluk Benoa,” kata I Gusti Ngurah Sudiarsa Bendesa Adat Legian dalam siaran pers yang diterima oleh satuharapan.com.

I Gusti Ngurah Sudiarsa menambahkan “kami meminta dan mendesak untuk segera mencabut Perpres 51 tahun 2014.” Hal tersebut disampaikan melalui surat pernyataan sikap dari desa adat Legian tertanggal 28 Januari 2016.

Sementara itu, Bendesa Majelis Alit Desa Pakraman (MADP), Kecamatan Kuta, I Wayan Swarsa, mengatakan perjuangan adat/pakraman di Bali saat ini sudah semakin masif terhadap penolakan rencana reklamasi. “Saat ini sudah ada 26 desa adat yang telah paruman (rapat) desa dan menyatakan sikap menolak reklamasi. Apabila aspirasi adat ini tidak direspon oleh pemerintah, akan berpotensi menganggu ketertiban dan keamanan Bali,” kata I Wayan.

Dia menambahkan para bendesa adat saat ini masih mengawal dan mengarahkan aspirasi puluhan ribu krama adat yang menolak reklamasi untuk tetap berada di jalur yang benar dan tidak destruktif. Bukan saja warga desa adat di masing-masing yang menyuarakan aspirasi, namun juga ribuan pemuda di luar desa adat ikut serta dalam memberikan suara menolak reklamasi tersebut.

“Para bendesa adat berharap kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk memperhatikan situasi ini, dan segera mencabut perpres tersebut. Kami para bendesa adat melangkah bersama dengan Presiden Joko Widodo untuk menjaga tanah Bali ini sebagai bagian utuh dari tanah Nusantara,” kata I Wayan.

Aksi yang digelar sejak pukul 13.00 WIB tersebut diawali dengan memasang baliho bertuliskan menolak reklamasi Teluk Benoa. Kemudian aksi dilanjutkan dengan konvoi menuju Pura Agung Desa Adat Legian dan menggelar parade budaya di sepanjang Jalan Raya Legian, Kuta, Bali. (PR)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home