Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:08 WIB | Sabtu, 07 Maret 2020

Rusia dan Turki Sepakat Gencatan Senjata di Idlib

Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) berjabat tangan dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pertemuan mereka di Moskow, Rusia, pada 5 Maret 2020. (Foto: Kremlin)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Rusia dan Turki pada Kamis (5/3) menyepakati gencatan senjata di zona deeskalasi di Provinsi Idlib, Suriah barat laut, usai pembicaraan antara Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang berlangsung sekitar enam jam.

Gencatan senjata mulai berlaku pada Jumat (6/3) pukul 00:01, menurut protokol yang dibacakan setelah pembicaraan tersebut oleh Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.

Rusia dan Turki juga sepakat untuk membuat koridor keselamatan sepanjang 6 km ke utara dan 6 km ke selatan dari jalan raya M4 yang strategis. Jalan tersebut menghubungkan Aleppo di Suriah utara dengan Latakia di barat laut.

Parameter konkret dari pengoperasian koridor keselamatan akan disepakati antara kementerian pertahanan Rusia dan Turki dalam waktu tujuh hari, sebut protokol itu.

Rusia dan Turki akan memulai patroli bersama di jalan raya M4 pada 15 Maret 2020, papar protokol yang ditandatangani oleh menteri pertahanan kedua negara.

Menurut protokol itu, Rusia dan Turki mengonfirmasi kepatuhan mereka pada upaya menjaga kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Suriah.

Mereka juga menegaskan tekad untuk melawan semua manifestasi terorisme dan menghancurkan semua kelompok teroris yang diakui oleh Dewan Keamanan PBB.

Kedua pihak menekankan bahwa konflik Suriah tidak bisa diselesaikan dengan solusi militer dan harus diselesaikan dengan proses politik yang diawali dan dilaksanakan oleh Suriah sendiri dengan bantuan PBB sesuai dengan Resolusi 2254 Dewan Keamanan PBB.

Rusia dan Turki menggarisbawahi pentingnya peningkatan lebih lanjut dari situasi kemanusiaan Suriah, penyediaan bantuan kemanusiaan untuk semua yang membutuhkan tanpa mengedepankan kondisi sebelumnya dan diskriminasi, serta mencegah pemindahan paksa orang-orang dan memberikan kontribusi bagi pemulangan pengungsi yang aman dan sukarela serta pengungsi internal ke tempat-tempat tinggal permanen mereka di Suriah, kata protokol itu. (Xinhua)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home