Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 19:27 WIB | Jumat, 27 Oktober 2017

Sanksi PBB Terhadap Korea Utara Cederai Hak Asasi Warganya

Pelapor Khusus Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tomas Ojea Quintana. (Foto: un.org)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Pakar HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tomas Ojea Quintana, mengatakan pemberian sanksi oleh masyarakat internasional terhadap Korea Utara (Korut) kemungkinan bakal merugikan sektor ekonomi utama dan menghambat pemenuhan hak asasi warganya.

"Menurut saya, diperlukan penilaian menyeluruh terhadap penerapan sanksi agar tidak terjadi dampak buruk, yang tidak diinginkan, terhadap hak asasi," ujar pelapor khusus tentang hak asasi manusia (HAM) PBB di Korea Utara itu dalam pernyataan kepada Komite PBB, hari Kamis (26/10).

Quintana, pengacara kasus HAM dari Argentina, menilai pemberian sanksi harus ditinjau kembali untuk menghindari "hukuman kolektif" terhadap warga Korut.

Pihak Pyongyang pada akhirnya harus bertanggung jawab atas perlindungan HAM warganya, namun "tindakan pelanggaran berat" masih terus terjadi, ujarnya, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu memperkuat pemberian sanksi terhadap Pyongyang, termasuk larangan ekspor dan juga pembekuan aset serta larangan bepergian kepada beberapa pejabatnya. Sanksi itu dijatuhkan terkait uji coba nuklir keenam Korut pada 3 September.

Amerika Serikat (AS) juga memberlakukan sanksi sepihak terhadap tujuh warga Korut dan tiga kelompok atas pelanggaran HAM yang serius, termasuk penerapan kerja paksa.

Ojea Quintana juga menyoroti keadaan "menyedihkan" tahanan, termasuk meluasnya kekerasan seksual, di pusat penahanan Korut di dekat perbatasan dengan Tiongkok. (Antara)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home