Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 16:38 WIB | Senin, 24 November 2014

Sekda DKI: Sudetan Kali Ciliwung Selesai Akhir 2015

Sekda DKI Jakarta, Saefullah (kanan) mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (kiri) dalam upacara peringatan Rapat Raksasa IKADA ke-69, Jumat (19/9). (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah hari ini memimpin Rapat Pimpinan (Rapim), membahas terkait penanganan banjir terutama masalah sudetan Sungai Ciliwung, dan juga dibahas tarif angkutan umum seperti angkot dan bus kota.

Saefullah memimpin Rapim pada Senin (24/11) di Balai Kota, menggantikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang berhalangan karena memenuhi agenda ke Istana Kepresidenan Bogor.

“Sudetan Ciliwung yang di Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur ke Kanal Banjir Timur (KBT) progress-nya cukup bagus, mudah-mudahan sesuai target sampai akhir 2015, semua wilayah sudah tersudet, dan bisa mengalir,” jelas Saefullah usai Rapim.

Terkait dengan warga yang sebelumnya dikabarkan belum mau membebaskan lahannya, Saefullah memastikan Wali Kota setempat sudah melakukan pendekatan.  

“Kalau dengar beritanya kan seram, camat tidak boleh mengukur kan, masak mengukur saja tidak boleh, kan tidak ada yang dilanggar, tidak melanggar HAM atau apa. Saya sudah minta Pak Wali Kota melakukan pendekatan, sekarang warganya sudah mengerti,” kata Saefullah.

“Saya pikir ini kan untuk kepentingan yang lebih besar, warganya harus mengerti tugas kita cuma mengukur, kalau soal harga departemen yang mengurus sudah ada negosiasi dan appraisal, jadi fleksibel,” dia menambahkan.

Kenaikan tersebut telah ditetapkan sebasar Rp 1.000, misalnya tarif kopaja sebelumnya Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. Namun saat ini besaran tarif tersebut belum efektif karena belum diteken oleh Gubernur.

“Efektifnya tergantung selesai kapan, kalau misalnya hari ini Pak Gubernur sudah teken, sampai ke saya langsung saya teken, nanti malam bisa berlaku. Jadi efektifnya kalau sudah saya teken itu,” kata Saefullah.

Saat ini yang baru mengajukan kenaikan tarif hanya Organda (Organisasi Angkutan Darat), maka angkutan lainnya seperti Transjakarta, Taksi, bus antarkota, dan lainnya, belum ditetapkan.

“Jadi yang diputuskan ini adalah yang sudah diajukan oleh Organda, hanya untuk angkutan ekonomi, yang lain-lain belum mengajukan, karena mekanismenya Organda dulu yang mengajukan, lalu dibahas oleh tim,” dia menuturkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home