Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 14:25 WIB | Sabtu, 16 Mei 2020

Senat AS Loloskan RUU Uyghur Yang Mengarah Sanksi Terhadap China

Aksi komunitas Uyghur memprotes pemerintah China di depan gedung Kongres AS di Washington DC, November 2018. (Foto: dok. Ist)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Senat Amerika Serikat meloloskan rancangan Undang-undang (RUU) yang mengarahkan Presiden Donald Trump kepada para pejabat untuk menjatuhkan sanksi terhadap China atas perlakuan negara itu terhadap komunitas Muslim Uyghur di wilayah barat laut Xinjiang, China.

"Beberapa saat yang lalu, kami meloloskan RUU hak asasi manusia Uyghur kami di Senat yang meminta Partai Komunis China bertanggung jawab atas tindakan-tindakan aneh," kata Senator Florida dari Partai Republik, Marco Rubio, yang mensponsori RUU itu, dikutip kantor berita resmi Turki, Anadolu.

RUU itu sedang dalam perjalanan ke DPR (Kongres), yang menurut Rubio bisa meloloskannya "paling cepat besok." Setelah disetujui oleh anggota, dan kemudian legislasi menuju ke meja penegasan untuk ditandatangani atau diveto Trump.

Menurut undang-undang, Trump akan melaporkan kepada Kongres daftar pejabat senior pemerintah China yang terlibat atau bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius, dan Departemen Luar Negeri akan melaporkan kepada Kongres tentang pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, termasuk orang-orang yang ditahan di kamp untuk kerja paksa.

Wilayah Xinjiang, China adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uyghur. Kelompok Muslim Turki, yang membentuk sekitar 45% dari populasi Xinjiang. Mereka telah lama menuduh pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi terhadap mereka.

Hingga satu juta orang, atau sekitar tujuh perse dari populasi Muslim di Xinjiang, telah dipenjara dalam jaringan perluasan kamp "pendidikan ulang politik", menurut pejabat AS dan para pakar AS.

Dalam sebuah laporan pada bulan September lalu, Human Rights Watch menuduh pemerintah China melakukan "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang.

Menurut laporan setebal 117 halaman itu, pemerintah China melakukan "penahanan massal, penyiksaan dan penganiayaan massal" terhadap warga Uyghur Turki di wilayah tersebut.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home