Loading...
RELIGI
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:54 WIB | Sabtu, 18 November 2017

SETARA: Jakarta Kota Paling Tidak Toleran di Indonesia

Ilustrasi. Peringkat kota dengan tingkat toleransi terendah.( Foto: http://setara-institute.orgari/detikcom)

JAKARTA,  SATUHARAPAN.COM – Jakarta berada di peringkat pertama dalam daftar kota paling tidak toleran di Indonesia, menurut hasil penelitian kedua yang dilakukan oleh SETARA Institute for Democracy and Peace, yang dirilis Kamis (16/11).

Indeks 2017 Kota Toleran, berdasarkan pada sebuah penelitian yang dilakukan di 94 kota di seluruh negeri antara bulan November 2016 dan Oktober 2017. Studi ini melihat setiap upaya pemerintah daerah untuk mempromosikan dan menerapkan toleransi, dan kota mendapat nilai dari 1 sampai 7, dengan angka lebih tinggi mengindikasikan toleransi lebih banyak.

SETARA, kembali melakukan penelitian mengenai kota toleran, berdasarkan hasil penelitan yang dilakukan pada 2015. Penelitian tentang “Kondisi Keyakinan dan kebebasan Beragama di Indonesia” yang dilakukan dua tahun lalu menunjukkan intoleransi di Indonesia semakin kuat. Tindakan intoleransi ini bahkan lebih kuat ketimbang penegakan hukum.

Ibu Kota Indonesia ini hanya mendapat skor 2,30 dari rentang skor 1-7, menurut hasil penelitian. Banyaknya pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan berkontribusi paling banyak bagi rendahnya skor Jakarta dalam hal toleransi.

Jakarta berada di peringkat 64 dari 94 kota dalam sebuah studi serupa yang dilakukan SETARA Institute pada tahun 2015.

“Yang kami catat, dari November 2016 sampai Oktober 2017, ada 14 peristiwa pelanggaran kebebasan beragam dan berkeyakinan di DKI Jakarta. Dan situasi itu diperparah dengan minimnya respons dalam bentuk pernyataan maupun tindakan konkret dari Pemerintah DKI Jakarta,” kata Halili Hasan, peneliti SETARA Institut  yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial di Universitas Negeri Yogyakarta, di Jakarta, Kamis (16/11).

Posisi kedua, dalam daftar sepuluh kota paling tidak toleran di Indonesia ditempati Banda Aceh dengan skor 2,90, diikuti Bogor (3,05), Cilegon (3,20), Depok (3,30), Yogyakarta (3,40), Banjarmasin (3,55), Makassar (3,65), Padang 3,75, dan Mataram (3,78) .

Sebaliknya, hasil riset itu juga menunjukkan sepuluh kota lain di Indonesia yang memiliki tingkat toleransi tertinggi, yakni Manado, Pematangsiantar, Salatiga, Singkawang, dan Tual, masing-masing mendapat skor 5,90. Disusul Binjai, Kotamobagu, Palu, dan Tebing Tinggi dengan angka 5,80. Serta di peringkat kesepuluh adalah Surakarta dengan nilai 5,72.

Halili berharap, penerbitan riset ini akan mendorong kota-kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi untuk lebih mempromosikan praktik toleransi di kotanya masing-masing.

Empat variabel yang menjadi alat ukur untuk menentukan sebuah kota layak disebut sebagai kota yang toleran adalah, pertama, pemerintah kota tersebut memiliki regulasi kondusif bagi praktik dan promosi toleransi,  baik dalam bentuk perencanaan maupun pelaksanaan, kedua, pejabat pemerintah kota tersebut kondusif bagi praktik dan promosi toleransi.

Variabel ketiga adalah tingkat peristiwa dan pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di kota itu rendah atau bahkan tidak ada sama sekali, dan keempat, menunjukkan upaya yang memadai dalam tata kelola keberagaman dan identitas keagamaan warganya.

Pemprov DKI Menjamin Kebebasan Beragama

Menanggapi hasil penelitian SETARA itu, Juru Bicara Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Dian Ekowati, menolak jika dikatakan Jakarta sebagai kota yang paling tidak toleran di Indonesia.

Dia mengakui, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu memang ada sedikit peristiwa intoleransi yang terjadi, tetapi hal itu tidak bisa dijadikan penilaian secara keseluruhan.

Kondisi yang sebenarnya, kata Dian, Pemerintah Daerah DKI Jakarta selalu menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi warganya. Hingga kini, tambah dia, yang terjadi justru antarumat beragama di Jakarta saling menghormati satu sama lain.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan telah memiliki Forum Kerukunan Umat Beragama yang terdiri atas tokoh–tokoh agama yang ada. Program Pemprov DKI ini lanjutnya dibuat untuk memperkokoh hubungan antarumat beragama atau masyarakat.

“Kita menyepakati bahwa tidak ada kegiatan-kegiatan atau aktivitas-aktivitas yang keluar pada kerukunan umat beragam. Kami berkomitmen dan Pemerintah Provinsi DKI mewadahi itu semua. Sampai sekarang, kondisinya justru di Jakarta saling mendukung. Misalnya, kemarin ada peringatan agama apa, agama lain membantu agar itu terlaksana dengan baik,” kata Dian.

Henry Simarmata, tenaga ahli utama di Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPP), berharap SETARA Institute terus melanjutkan penelitiannya mengenai kota toleran di Indonesia, karena bisa menjadi bahan masukan bagi kelompok masyarakat dan penyelenggara negara di tingkat pusat ataupun daerah.

Menurut Henry, pelaksanaan riset tentang kota toleran ini memang sangat beralasan, karena kota lebih mempunyai keberagaman dibanding desa. Secara khusus, Henry menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kolom agama diisi dengan aliran kepercayaan selain enam agama resmi yang diakui di Indonesia.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi ini akan membawa perubahan. Yang kita bayangkan adalah kota-kota yang sudah mencapai skor ini (sepuluh kota paling toleran), harus membangun daya tahan yang lebih baik, mengingat keputusan ini tidak mudah diwujudkan di lapangan, meski keputusan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Henry.

Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan, hasil riset SETARA soal kota toleran di Indonesia bertujuan agar pemerintah kota bisa menjadikan bahan evaluasi mengenai program, kebijakan, dan tindakan dalam mendorong toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan di kota masing-masing. (voaindonesia.com/ setara-institute.org)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home