Loading...
RELIGI
Penulis: Bayu Probo 00:00 WIB | Minggu, 10 November 2013

Sidang WCC Menyoroti Berbagai Topik Kontemporer

Tuhan kehidupan, bimbing kami menuju keadilan dan perdamaian. (Foto: oikoumene.org)

BUSAN, SATUHARAPAN.COM – Politisasi agama, hak-hak minoritas agama dan orang-orang tanpa kewarganegaraan, perdamaian dan reunifikasi Semenanjung Korea dan hanya perdamaian adalah subjek dari laporan publik yang diadopsi di Sidang ke-10 Dewan Gereja Dunia (WCC) di Busan, Korea Selatan (8/11).

Setelah proses yang sangat intensif, yang melibatkan Komisi WCC untuk Gereja-gereja Urusan Internasional (UCLA), petugas WCC dan komite eksekutif dan komite sentral WCC pada 2012 dan 2013, laporan disampaikan kepada Sidang WCC untuk diadopsi pada 8 November.

Pada sidang, delegasi juga menyatakan keprihatinan tentang “kehadiran dan kesaksian orang Kristen di Timur Tengah”, situasi di Republik Demokratik Kongo dan peringatan HUT ke-100 Genosida Armenia tahun 1915, tema-tema yang disajikan di Busan.

Pernyataan berjudul Politisasi Agama dan Hak Minoritas Agama menyerukan pada masyarakat ekumenis global untuk melakukan mediasi dengan pemerintah masing-masing untuk “mengembangkan kebijakan memberikan perlindungan yang efektif terhadap orang dan masyarakat beragama minoritas terhadap ancaman atau tindakan kekerasan dari aktor non-negara.”

Pernyataan itu juga menyerukan “upaya terpadu dan terkoordinasi pada bagian dari agama, masyarakat sipil dan aktor negara dalam rangka mengatasi pelanggaran hak-hak minoritas agama dan kebebasan beragama dan berkeyakinan”.

Melalui pernyataan di Perdamaian dan Reunifikasi Semenanjung Korea, gereja-gereja “mengimbau semua pemangku kepentingan di daerah untuk berpartisipasi dalam proses kreatif untuk membangun perdamaian di Semenanjung Korea dengan menghentikan semua latihan militer di Semenanjung Korea, dengan menghentikan intervensi asing, menarik pasukan asing dan mengurangi pengeluaran militer”.

Pernyataan lain berjudul Hak Asasi Manusia Warga Tanpa Kewarganegaraan, menyerukan “gereja-gereja untuk terlibat dalam dialog dengan negara-negara untuk mengadopsi kebijakan yang memberi kewarganegaraan kepada orang-orang tanpa kewarganegaraan dan memberikan dokumentasi yang tepat”. Teks juga mendorong gereja-gereja, masyarakat sipil, badan hak asasi manusia, badan-badan PBB dan organisasi regional untuk berkolaborasi secara efektif untuk mengurangi dan memberantas tanpa kewarganegaraan.

Di Jalan Hanya Perdamaian pernyataan lain yang signifikan, yang menegaskan bahwa “Perdamaian merupakan pola hidup yang mencerminkan partisipasi manusia dalam cinta dan perawatan bagi dunia dan semua ciptaan Tuhan Allah”. Dengan penegasan ini, merekomendasikan tindakan konkret dan memanggil komitmen untuk berbagi “kasih Allah bagi dunia dengan mencari perdamaian dan melindungi kehidupan”.

“Bersama-sama kita berkomitmen untuk melindungi martabat manusia, melakukan keadilan dalam keluarga dan komunitas kita, mengubah konflik tanpa kekerasan dan melarang semua senjata pemusnah massal,” kata pernyataan itu. (oikoumene.org)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home