Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 16:17 WIB | Rabu, 23 April 2014

Soal Reklame Roboh, Basuki: P2B Tidak Tegas

Ilustrasi papan reklame di Jakarta banyak yang tidak ada IMBnya menurut Wagub DKI. (Foto: flickr.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menganggap Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dan Asisten Pembangunan (Asbang) DKI Jakarta selama ini tidak pernah melakukan pengawasan terhadap keberadaan papan billboard reklame di Jakarta, sehingga terjadi insiden reklame roboh di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat yang menimbulkan korban. 

“Jadi memang banyak kasusnya reklame itu setiap perpanjangan izin tiap tahun tapi tidak pernah ada audit konstruksi lagi. Mereka hanya melihat itu sebagai potensi pajak, tanpa perlu IMB (izin mendirikan bangunan), atau surat IMB menyusul, asalkan bayar pajak reklame boleh pasang iklan. Saya sudah bilang pada P2B Asbang harus tegas aturan itu,” kata Basuki di Balai Kota, Rabu (23/4). 

Menurut Basuki, itulah yang menyebabkan banyaknya pelanggaran di Jakarta. Dirinya sudah menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo supaya ke depannya tidak ada lagi papan reklame seperti itu. 

Papan Reklame Roboh

Akibat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (22/4) kemarin menyebabkan sebuah papan reklame roboh di Slipi. Papan itu menimpa tiga mobil dan satu motor. Kejadian paling nahas dialami pengendara motor, dengan luka-luka yang cukup serius.

Sebenarnya kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab adalah Pemprov DKI, karena ketidaksesuaian prosedur mengakibatkan kecelakaan bahkan sampai menimbulkan korban sia-sia di Jakarta. 

“Kita harus mengusahakan pohon tumbang pun jangan sampai menimpa orang. Jadi Pemprov DKI yang bertanggung jawab. Kita turut berduka pada korban meninggal dan keluarganya, ini juga menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk terus dilakukan,” ucap Basuki. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home