Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 21:57 WIB | Sabtu, 01 April 2017

Sri Mulyani Harap Perpajakan RI Masuki Era Baru

Ilustrasi. Menkeu Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Denpasar, Bali. (Foto: twitter @kemenkeuri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berharap sektor perpajakan dapat hijrah ke masa terang dan memasuki era baru yang lebih positif setelah berakhirnya Program Amnesti Pajak.

"Saya berharap amnesti pajak menjadi milestone memasuki era baru yang lebih positif berdasarkan konsistensi memperbaiki proses bisnis dan memberi kepastian pada masyarakat agar tidak trauma atau berpersepsi negatif terhadap Ditjen Pajak," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, hari Jumat (31/3).

Melalui Tim Reformasi Perpajakan dan berakhirnya program pengampunan pajak, Sri Mulyani akan terus berupaya membangun Indonesia yang adil dan sejahtera melalui kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat sekaligus membangun institusi pajak yang bersih, kompeten dan profesional.

Dia mengatakan, amnesti pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan mulai dari perbaikan aturan dan perundang-undangan, organisasi dan proses bisnis, sumber daya manusia, hingga perbaikan sistem informasi dan basis data.

"Dengan reformasi, kami berikhtiar membangun institusi pajak yang kuat, kredibel, penuh integritas, dan akuntabel," katanya.

Dia menyadari bahwa pengumpulan pajak masih membutuhkan upaya ekstra keras karena banyaknya tantangan teknis maupun institusional.

Pengampunan pajak, kata dia, akan mampu memulai tradisi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan menginformasikan harta dan pendapatan.

Menurut laman resmi amnesti pajak, jumlah harta berdasarkan surat pernyataan harta mencapai Rp 4.866 triliun dengan komposisi deklarasi dalam negeri Rp 3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun dan repatriasi Rp 147 triliun.

Sementara jumlah uang tebusan pengampunan pajak Rp 114 triliun dengan komposisi yang masih didominasi oleh orang pribadi non-usaha mikro kecil dan menengah sebesar Rp 91,2 triliun.

Menkeu mengungkapkan, hasil amnesti pajak akan dimanfaatkan untuk mendorong dan membangun ekonomi agar semakin mandiri.

Pembangunan ekonomi itu mencakup infrastruktur, sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, serta mengentaskan kemiskinan di desa, di kota, dan di perbatasan.

"Pajak adalah sumber daya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," katanya. (Ant)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home