Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 20:42 WIB | Sabtu, 01 April 2017

Sri Mulyani: Peserta Amnesti Pajak Masih Sedikit

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad (kiri) menghadiri sosialisasi terakhir tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2). Pemerintah terus memaksimalkan sisa waktu penerapan kebijakan tax amnesty menjelang masa penutupan periode ketiga pada 31 Maret 2017. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menganggap masih sedikit jumlah keikutsertaan wajib pajak pada Program Amnesti Pajak yang telah berjalan selama sembilan bulan.

"Orang pribadi non-UMKM atau bukan, saya anggap masih banyak yang tidak ikut amnesti pajak, dan saya yakin mereka belum comply juga," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, hari Jumat (31/3).

Jumlah surat pernyataan harta Program Amnesti Pajak mencapai satu juta SPH dengan jumlah wajib pajak sebanyak 965.000.

Namun, Sri Mulyani cukup bangga dengan jumlah keseluruhan harta dekalarasi dan repatriasi yang mencapai Rp 4.866 triliun karena angka tersebut cukup baik apabila dibandingkan hasil program serupa di negara lain.

"Bayangkan sekitar Rp 4.800 triliun itu angka yang mendekati 40 persen GDP," kata dia.

Melalui data-data yang disajikan selama pelaksanaan amnesti pajak, Sri Mulyani menilai tingkat kepatuhan masyarakat akan pajak masih bisa diperbaiki.

Selain itu, Menkeu juga mengapresiasi seluruh jajaran pegawai pajak yang bekerja selama pelsksanaan amnesti pajak.

"Dedikasi dan pelayanan mereka walaupun wajib pajak sudah diimbau sejak awal namun tetapi mengikuti amnesti di detik terakhir. Itu saya sangat hargai dan puas dengan usaha yang dilakukan," kata dia.

Menurut laman resmi amnesti pajak, jumlah harta berdasarkan surat pernyataan harta mencapai Rp 4.866 triliun dengan komposisi deklarasi dalam negeri Rp 3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun, dan repatriasi Rp 147 triliun.

Sementara jumlah uang tebusan pengampunan pajak Rp 114 triliun dengan komposisi yang masih didominasi oleh orang pribadi non-usaha mikro kecil dan menengah sebesar Rp 91,2 triliun.(Ant)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home