Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 13:25 WIB | Jumat, 17 Maret 2017

Tak Boleh Ada Pengerahan Massa Saat Pencoblosan DKI 19 April

Ilustrasi. Demo 4 November 2016. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pihak Polda Metro Jaya mengingatkan agar tidak ada pengerahan massa saat pencoblosan pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang digelar tanggal 19 April 2017.

"Tidak perlu mengerahkan massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono, di Jakarta, hari Kamis (17/3).

Argo mengatakan, masyarakat DKI Jakarta cukup mencoblos pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur sesuai hati nurani, sehingga tidak perlu turun mengawasi maupun aksi di lapangan.

Polisi perwira menengah kepolisian itu menuturkan warga Jakarta dapat mempercayakan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) sebagai panitia pilkada dibantu pengamanan dari Polri dan TNI.

Argo menyebutkan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Bawaslu dan KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi membahas antisipasi rencana pengerahan massa saat pencoblosan.

Pihak Polda Metro Jaya khawatir pengerahan massa itu menimbulkan gejolak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Sebelumnya, salah satu organisasi keagamaan berencana menggelar pengerahan massa bertajuk "Tamasya Al Maidah" saat pencoblosan putaran Pilkada DKI Jakarta pada tanggal 19 April 2017.

Para peserta aksi pria disarankan mengenakan kemeja putih dan songkok hitam dan wanita menggunakan baju gamis dan hijab berwarna gelap. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home