Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 11:37 WIB | Kamis, 23 Oktober 2014

Tanpa KIH dan PPP, DPR akan Tetap Sahkan AKD

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kemungkinan akan tetap disahkan dalam Rapat Paripurna keenam DPR tanpa menunggu daftar nama dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan PPP.

"Paripurna sekarang ini kami ingin mengesahkan AKD, berapa pun yang masuk akan disahkan," kata Agus jelang Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10).

Menurut Agus beberapa fraksi dari KIH, seperti PDI-P, PKB, NasDem, dan Hanura, bersama PPP, belum menyerahkan nama-nama anggotanya untuk mengisi AKD.

“Padahal, DPR sudah menunggu hingga Rabu (22/10) siang namun belum juga masuk’” kata dia.

"Kami berikan waktu sesuai peraturan 1x24 jam, namun Rabu (22/10) siang belum masuk," Agus menambahkan.

Dia pun berpandangan Rapat Paripurna DPR akan mengesahkan anggota komisi dan AKD karena tidak bisa menunggu terlalu lama. Menurut Agus, hal tersebut terkait dengan kabinet Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan terbentuk.

"Sebentar lagi kabinet Jokowi-JK akan terbentuk, mitra dari kementerian yang disusun Pak Jokowi sudah ada," kata dia.

Agus mengatakan dalam Rapat Paripurna keenam DPR kemungkinan akan mengesahkan komisi dan AKD yang dilanjutkan pemilihan pemimpin komisi dan AKD.

Tak Perlu Menunggu

Sebelumnya, DPR membatalkan Rapat Paripurna keenam pada Rabu (22/10) pukul 16.00 WIB yang mengagendakan pengesahan komisi dan AKD, karena ada beberapa fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggotanya.

"Kebetulan, sebenarnya ada beberapa pandangan bahwa kemarin rapat tersebut sudah diketok, sedangkan beberapa fraksi yang belum menyerahkan susunan anggota komisinya dari masing-masing fraksi tentunya ditunggu," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10).

Agus mengatakan kelengkapan fraksi itu merupakan bagian yang tak terpisahkan, sehingga kelima fraksi tersebut harus melengkapi dahulu. Menurut dia, setelah Rapat Paripurna kelima DPR selesai dilaksanakan, tentu tidak perlu diadakan rapat kembali. “Kemungkinan Sekretariat Jendral DPR harus melaksanakan pengetokan lima fraksi yang belum tersebut,” ucap Wakil Ketua DPR itu.

"Tapi kemarin keputusan rapat seperti itu, jadi memang tidak harus dilaksanakan paripurna lagi," dia menambahkan.

Menurut Agus, penyusunan AKD termasuk komisi-komisi tidak perlu menunggu terbentuknya kabinet Pemerintahan Jokowi-JK. Bagi dia, apabila susunan anggota komisi masing-masing fraksi beserta AKD lengkap tentu langsung dimulai pemilihan. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home