Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:55 WIB | Kamis, 21 Januari 2016

Tarif Parkir di Gedung Bakal Naik 100 Persen

Ilustrasi: Parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di dalam gedung atau off street hingga mencapai lebih dari 100 persen. Kebijakan ini dikeluarkan untuk membuat warga Jakarta beralih ke moda transportasi umum.

"Kalau bisa kita naikkan hingga Rp 50.000 per dua jam. Dengan begitu kita bisa lakukan pembatasan kendaraan," ‎kata kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta, hari Kamis (21/1).

Namun, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi mengatakan irencana tu sebagai rencana jangka panjang, sambil menunggu moda transportasi di Provinsi DKI Jakarta seperti bus Transjakarta, MRT, dan LRT sudah ada di seluruh jalur dan tepat waktu untuk mengangkut penumpang.

“Jika armada BRT (bus rapid transit) memenuhi yang kami tentukan. Renovasi kami kan 1.200 bus BRT. Itu setara dengan articulated. Berati single sudah 2.400 bus.Yang kedua, APTB akan masuk Transjakarta semua. TPE (Terminal Parkir Elektronik) sudah terpasang. Nah, baru, kemungkinan wacana itu kami masukkan. Parkir off street akan kami tingkatkan. Jadi, masyarakat akan beralih ke angkutan massal.”

Untuk merealisasikannya, Andri mengaku sedang berupaya untuk mempercepat pengadaan bus. Apalagi hari Kamis (21/1) Kementerian Perhubungan memberikan bantuan 600 bus kepada Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, ada enam operator APTB yang akan bergabung di bawah manajemen PT Transjakarta. Di antaranya adalah Sinar Jaya, PPD, Damri, Maya Sari, Biang Lala, dan Agra Mas.

Hingga saat ini, Dishub dan operator masih membahas tentang sistem rupiah per kilometer karena masing-masing bus berbeda tarifnya bergantung pada tahun pembuatannya.

“Tarif rupiah per kilometer dilihat dari jenis bus. Tahun berapa, beda dong.  Yang kedua, dia masuk jalur BRT atau tidak.  Kalau operator tidak kami bedakan, siapa pun sama. Kalau bus 2013 dengan 2015, beda dong. Masuk ke jalur busway atau tidak juga beda. Targetnya masuk ke LKPP. Karena memang sekitar dua bulan keluar angka rupiah per kilometer. Namun, ini proses, yang penting sudah mau ikut,” kata dia.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home