Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenarkan, tarif tol Sedyatmo atau Bandara Soekarno Hatta (Soeta) mulai Oktober 2016 naik.
"Benar. Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam (6/10)," kata Ketua BPJT Herry TZ menjawab pers sebelum Jumpa Pers Capaian 2 Tahun Pembangunan Infratruktur PUPR Dalam Kabinet Kerja di Jakarta, hari Jumat (7/10) pagi.
Menurut dia, besaran kenaikan tarif tol itu sekitar Rp 1.000 dari kondisi sebelumnya dan memang hasil penghitungan inflasi dalam dua tahun terakhir.
"Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu," katanya seperti dikutip Antara.
Ditambahkannya, tarif berlaku biasanya setelah sepekan ditandatangani keputusannya oleh pemerintah melalui Menteri PUPR Basuki Hadikusumo.
Sesuai jadwal, kenaikan tarif ruas tol Sedyatmo bersamaan dengan tiga ruas lainnya yakni Jakarta-Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi 1 dan Surabaya-Gresik.
Namun, Herry belum merinci mengapa tiga ruas tersebut belum ditandatangani surat keputusannya. (Antara)
Satu Pendulang Intan Meninggal Usai Tertimbun Longsor
BANJARBARU,SATUHARAPAN.COM - Kapolsek Cempaka, Polres Banjarbaru , Polda Kalimantan Selatan Iptu Ket...