Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 16:13 WIB | Jumat, 10 Januari 2020

Terkait Rezim Lama, Sudan Tutup 2 Surat Kabar dan 2 TV

Omar al-Bashir, mantan Presiden Sudan yang diggulingkan oleh demonstrasi rakyat, pada April tahun 2019. (Foto: dok. dari Reuters)

SATUHARAPAN.COM-Sudan melarang terbit dua surat kabar dan menutup dua stasiun televisi pada hari Selasa (7/1), dengan alasan mereka menerima dana dari pemerintah mantan Presiden Omar al-Bashir yang digulingkan oleh protes rakyat tahun lalu.

Keputusan itu dibuat oleh sebuah komite yang ditugaskan oleh otoritas transisi Sudan dengan membongkar lembaga-lembaga yang terkait dengan Bashir dan Partai Kongres Nasionalnya yang sudah tidak ada lagi.

Larangan itu dijatuhkan terhadap harian “Al-Sudani” dan “Al-Ray Al-Am” dan saluran televisi satelit “Ashrooq” dan “Teeba.” Penutupan itu juga dilakukan pada perusahaan induk mereka, menurut anggota komite, Taha Othman, dikutip AFP.

"Lembaga-lembaga ini didanai oleh negara dan kami ingin mengembalikan uang itu kepada rakyat Sudan," kata Mohamed al-Fekki, anggota dewan penguasa transisi Sudan.

Pada hari Selasa (7/1) malam, saluran “Ashrooq” dan “Teeba” berhenti siaran.

Sementara Diaa al-Din Belal, pemimpin redaksi “Al-Sudani”, membantah menerima dana dari pemerintah al-Bashir.

"Kami beroperasi di bawah perusahaan swasta dan kami tidak menerima dana apa pun dari pihak atau otoritas pemerintah," katanya kepada AFP.

Bashir digulingkan pada bulan April tahun 2019 setelah rakyat protes terhadap kekuasaannya selama tiga dekade. Protes itu mengguncang Sudan selama berbulan-bulan.

Sudan saat ini diperintah oleh badan mayoritas sipil yang dibentuk setelah kesepakatan pembagian kekuasaan yang ditandatangani bulan Agustus 2019 oleh para pemimpin protes dan para jenderal yang menggulingkan al-Bashir.

Pada bulan Desember lalu, al-Bashir dihukum dua tahun penjara karena korupsi dalam kasus pertama dari beberapa kasus terhadap penguasa yang digulingkan itu. Dia juga didakwa secara ilegal menerima jutaan dolar dari Arab Saudi.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home