Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:17 WIB | Kamis, 27 Oktober 2016

Tersangka Amran Diperiksa KPK

Tersangka Amran Diperiksa KPK
Tersangka mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran H. Mustary keluar mengenakan rompi tahanan dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10) setelah diperiksa sejak pagi. Amran diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima hadiah dari proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Tersangka Amran Diperiksa KPK
Tersangka Amran H Mustary keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima hadiah atau suap dalam proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Tersangka Amran Diperiksa KPK
Tersangka Amran H. Mustary keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan usai menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap atas proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional, Amran H. Mustary diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Kamis (27/10).

Tersangka Amran diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dengan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

“Saya diperiksa hanya dua pertanyaan yang ditanyakan dari penyidik dan belum P21,” kata Amran yang keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada pukul 19.11 WIB.

KPK telah menahan Amran pada hari Selasa (23/8) lalu setelah dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan penyidikan. Amran diduga telah menerima suap sejumlah uang sebesar Rp 15.606 miliar dan Rp 2,1 miliar serta satu buah alat komunikasi handphone senilai Rp 11,5 juta.

Pemberian tersebut disinyalir untuk mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR yang disalurkan untuk pembangunan dan rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home