Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:05 WIB | Rabu, 28 Januari 2015

Tim Independen Minta Jokowi Jaga Marwah KPK-Polri

Tim Independen yang dibentuk untuk memberi usulan pada Presiden Joko Widodo tentang konflik KPK-Polri. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Tim Independen Ahmad Syafii Maarif meminta Presiden Joko Widodo bisa menjaga marwah institusi penegak hukum, KPK dan Polri, dengan memberi kepastian pada siapapun yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Presiden Seyogyanya bisa memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga marwah institusi penegak hukum, baik polri maupun KPK," ucap Syafii Maarif dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

Menurut dia, Presiden Jokowi tidak boleh melantik calon Kapolri dengan status tersangka, dan kembali mempertimbangkan pengusulan calon Kapolri baru agar institusi Polri segera memiliki Kapolri definitif.

"Jokowi juga harus menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya," kata Syafii Maarif.

Ketua Tim Independen itu juga meminta Presiden Jokowi memerintahkan Polri dan KPK demi penegakan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.

"Presiden juga diminta menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya, sesuai harapan masyarakat luas," tutur Syafii Maarif.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home