Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 16:15 WIB | Jumat, 17 Oktober 2014

TKW di Arab yang Disiksa Diharapkan Segera Pulang

TKW yang mendapat uang kompensasi sekitar Rp 976 juta dari mantan majikannya di Arab Saudi diharapkan pulang ke Indonesa. (Foto: Antara)

ARAB SAUDI, SATUHARAPAN.COM – Seorang tenaga kerja Indonesia yang mendapat uang kompensasi sekitar Rp 976 juta dari mantan majikannya di Arab Saudi karena disiksa diharapkan bisa pulang ke Indonesia dalam waktu sebulan ini.

Hayanti Mujiono Minarjo asal Karawang, Jawa Barat mengalami kerusakan bibir dan mata serta kulit di sekujur tubuh, kata Ahrul Tsani Fathurohman, pejabat KBRI di Riyadh, Arab Saudi, Jumat (17/10).

"Mungkin karena disiram air panas atau air keras kemudian bagian matanya yang satu juga luka cukup parah. Jadi kita saat ini sedang mencoba merawat dia juga, di rumah sakit yang ada di sini (Riyadh)," kata Ahrul seperti yang dikutip dari BBC Indonesia.

Hayanti bekerja selama hampir tujuh tahun pada seorang wanita berusia 60 tahun di daerah Qoisumah, Provinsi Timur.
Selama kurun waktu tersebut, Hayanti sering mendapat penyiksaan fisik dari majikannya dan pada Januari 2014 ditelantarkan di Masjidil Haram, Mekah.

Polisi Arab Saudi akhirnya menemukan Hayanti dan menyerahkannya kepada pihak KBRI Riyadh.

KBRI Riyadh berencana menempuh jalur hukum, namun mantan majikan Hayanti menawarkan uang kompensasi yang disetujui Hayanti.

Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia sudah beberapa kali terjadi seperti kasus terhadap Sumiati tahun 2010 silam.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home