Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 17:00 WIB | Sabtu, 05 Januari 2019

Tumpukan Pasir di Rusun Marunda Diduga Limbah B3

Ilustrasi. Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Dok. Satuharapan.com/Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tumpukan berupa pasir di beberapa titik sekitar rumah susun Marunda, Jakarta, diduga Spent Bleaching Earth (SBE), yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.

"Menurut warga sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/1).

Sekitar rusun Marunda limbah SBE, digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.

Setelah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu (2/1), Dinas LH bersama Sudin LH Jakarta Utara dan unsur Kelurahan  Marunda, ditemukan ada oknum warga yang menjadi perantara untuk penyediaan SBE tersebut.

"Oknum tersebut telah dimintai keterangan terkait limbah dimaksud. Menurut keterangannya limbah diangkut menggunakan truk dan dicegat pada malam hari selanjutnya dijual kepada warga yang memesan," kata Isnawa.

Isnawa mengatakan, tim telah menemui pengurus RW dan RT setempat untuk memberikan penjelasan mengenai dampak yang akan ditimbulkan oleh limbah tersebut.

Ternyata selama ini masyarakat tahu bahwa pasir itu adalah limbah, tetapi tidak tahu limbah tersebut termasuk kategori limbah B3.

"Pada saat observasi lapangan, tidak ditemukan kendaraan pengangkut untuk limbah itu. Saat ini, sedang diselidiki asal muasal. Ada masyarakat yang bersedia memberikan informasi mengenai sopir truk pengangkut limbahnya," kata Isnawa. (Antaranews.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home