Loading...
RELIGI
Penulis: Francisca Christy Rosana 19:04 WIB | Senin, 18 Mei 2015

Umat Kristen Indonesia di AS Layangkan Surat untuk Jokowi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dok Satuharapan.com/Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah umat Kristiani Indonesia yang berdiam di Amerika Serikat beberapa waktu lalu melayangkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat tersebut, umat Kristen di Amerika meminta Jokowi segera menuntaskan polemik GKI Yasmin yang telah lama diperdebatkan.

Seperti dikutip pgi.or.id, surat disampaikan pada Jumat (15/5) pekan lalu dengan nama perwakilan pengirim, Pdt Dr Victorius A. Hamel, S.Th.,M.Si, moderator National Indonesia Presbyterian Council, USA.

Dalam surat terbuka ini, umat Kristen Indonesia di Amerika menginginkan Jokowi memperjuangkan keadilan dan mempertahankan Indonesia sebagai negara yang multikultural.

Mereka juga menuntut keberpihakan Jokowi untuk mengawal kasus tersebut dalam koridor hukum yang jelas, memperhatikan keputusan Mahkamah Agung,memperhatikan rekomendasi wajib Ombudsman RI terkait kasus GKI Yasmin, menegakkan hukum dan konstitusi di atas kepentingan golongan, khususnya golongan-golongan minoritas di Indonesia.

Berikut adalah surat resmi yang dilayangkan umat Kristen Indonesia di Amerika kepada Jokowi.

Kepada Yth,

Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo

SURAT TERBUKA

Melalui surat ini menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Presiden atas seluruh upaya meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun kami tahu bahwa ada begitu banyak persoalan yang masih terus harus diselesaikan di masa-masa yang akan datang. Secara khusus kami atas nama Gereja Indonesia di bawah naungan National Indonesia Presbyterian Council (NIPC), tetap berharap Bapak dapat terus mengusahakan keadilan dan memperjuangkan kebebasan beragama di Indonesia. Kami memperhatikan dan melihat masih terdapatnya persoalan kebebasan beragama di Indonesia yang masih sangat memperihatinkan dan belum dapat diselesaikan dengan baik. Dalam hal ini kami sangat konsem dengan kasus GKI Yasmin yang sudah begitu lama dan belum mendapatkan keadilan.

Kami berharap Bapak Presiden yang mulia dapat memperjuangkan keadilan terhadap kasus ini, mengingat persoalan ini bukan lagi menjadi perhatian nasional tetapi sudah menjadi perhatian intemasional yang sewaktu-waktu dapat mempengaruhi citra bangsa Indonesia yang dikenal dengan keragaman budaya, agama dan adat-istiadatnya.

Kami berharap keberpihakan yang mulia Bapak Presiden terhadap kasus ini tetap di dalam koridor hukum yang jelas, dalam hal ini dengan memperhatikan keputusan Mahkamah Agung, Rekomendasi wajib Ombudsman RI terkait kasus GKI Yasmin dan juga menegakan hukum dan konstitusi di atas kepentingan golongan, khususnya golongan-golongan minoritas di Indonesia.

Suara Gereja, khususnya masyarakat Kristiani Indonesia di Amerika, melalui National Indonesia Presbyterian Church, akan terus memperhatikan masalah ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Mengingat karni ingin tetap menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia di mata dunia yang tekenal dengan penghormatan yang tinggi terhadap keragaman budaya, agama dan adat istiadatnya.

Sekali lagi karni sangat berharap kepada yang mulia Presiden Republik Indonesia untuk memperhatikan dan memperjuangkan keadilan bagi kebebasan warga negara Indonesia dalam menghayati iman dan agamanya. Secara khusus dalam kasus GKI Yasrnin ini.

Demikian surat terbuka ini karni sampaikan kiranya yang Mulia Bapak Presiden dapat memperhatikan dan mengambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Hormat Kami,

Pdt. Dr. Victorius A. Hamel, S.Th.,M.Si.

Moderator, National Indonesia Presbyterian Council, USA.

Tembusan:

General Assembly Presbyterian Church USA National Asian Presbyterian Church USA

Walikota Bogor: Dr. Bima Arya Sugiarto

Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI)

Sinode AM Gereja Kristen Indonesia (GKI)

GKI Sinode Wilayah Jawa Barat

GKI Klasis Jakarta Selatan

GKI Pengadilan Bogor.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home