Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:05 WIB | Senin, 22 Juni 2020

Umat Kristen Minahasa Patuhi Protokol Beribadah di Gereja

Ilustrasi. Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di gereja yang mulai dibuka di era normal baru. (Foto: HO- Aspri)

MINAHASA TENGGARA, SATUHARAPAN.COM - Jemaat Kristen di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai melaksanakan kegiatan peribadahan di gereja masing-masing setelah hampir tiga bulan melakukan ibadah di rumah karena pandemi COVID-19.

"Kami sudah siapkan pedoman penerapan peribadahan di gereja. Dan saat ini sudah ada gereja yang melaksanakan ibadah," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Minggu (21/6).

Dia mengemukakan pedoman yang disiapkan pemerintah sudah diterapkan di sejumlah gereja seperti di Jemaat GMIM Sion Wioi, Kecamatan Ratahan Timur.

Helni mengungkapkan, kegiatan ibadah dibagi dalam empat tahap yaitu ibadah subuh, pagi, sore, dan malam.

"Penerapan protokol kesehatan pun kami wajibkan dilakukan dengan sangat ketat. Seperti cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, sampai mengatur jarak tempat duduk di antara jemaat," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris BPMJ Sion Wioi Penatua Franky Tangkumahat, mengaku berterima kasih kepada Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap yang menjadikan jemaatnya, sebagai percontohan penerapan kegiatan ibadah di gereja di saat normal baru COVID-19.

"Ini sesuai hasil koordinasi kami dengan instansi terkait serta bupati, dan menindaklanjuti surat edaran BPS GMIM sehingga jemaat GMIM Sion Wioi diperbolehkan beribadah di rumah gereja, dengan mengutamakan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengaku, sebagian besar jemaat merasa sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengijinkan kembali pelaksanaan ibadah di gereja. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home