Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:09 WIB | Senin, 30 Maret 2015

UN Bukan untuk Lulus 100 Persen, Tetapi Jujur 100 Persen

Ilustrasi : Ujian Nasional .(Foto: dok.satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - "Apa tujuan dari ujian nasional (UN)? Tujuannya adalah untuk mengetahui capaian belajar seorang siswa. Ini merupakan hak seorang siswa untuk mengetahui capaian belajarnya. Oleh sebab itu lakukan UN bukan untuk lulus 100 persen, tetapi lakukanlah dengan jujur 100 persen, karena tahun ini UN tidak menjadi syarat kelulusan."

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan hal itu, saat mengunjungi salah satu televisi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (27/3).

Mulai tahun ini, menurut Menteri, kelulusan 100 persen ditentukan oleh sekolah. Penilaian dilakukan atas seluruh mata pelajaran termasuk perilaku siswa.

Siswa tidak seharusnya menjadikan UN sebagai beban, karena seperti ditekankan Mendikbud,  UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan. Namun, UN dapat digunakan untuk mendaftar pada jenjang pendidikan berikutnya. Dengan begitu, UN dapat memberikan perilaku positif kepada siswa dan guru. Siswa belajar bukan karena takut untuk menghadapi UN, tetapi belajar untuk mewujudkan keinginan memiliki nilai lebih tinggi.

”Karena nilai yang tinggi itu akan membantu mereka mendapatkan sekolah yang lebih baik, sehingga dapat menanamkan pola perilaku yang positif,” kata  Mendikbud.

Mendikbud berharap, dengan tidak dimasukkannya UN sebagai syarat kelulusan, ke depan dapat menanamkan semangat pada siswa dalam mengikuti UN itu untuk mendapatkan prestasi yang baik. ”Jangan lakukan kecurangan-kecurangan yang selama ini banyak dikabarkan. Tetapi lakukan dengan jujur, dan raihlah prestasi yang baik,” kata  Mendikbud.

Informasi Perubahan Ujian Nasional

Menteri menambahkan, peran media terhadap dunia pendidikan sangat besar. Di sekolah siswa belajar melalui pengajaran yang dilakukan oleh guru, sedangkan sesampai di rumah, siswa dan guru mendapatkan pembelajaran dari media informasi khususnya televisi.

Oleh sebab itu media sangat besar peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pendidikan dalam pembentukan perilaku dan kebiasaan.

“Kita sama-sama sadari TVRI punya peran pendidikan dan kebudayaan sangat besar, dan media informasi betul-betul menjadi area pendidikan masyarakat," kata Mendikbud.

Mendikbud menuturkan, contoh pembelajaran pembentukan kebiasaan yang didapat dari media informasi adalah pelaksanaan hajat pendidikan nasional yaitu ujian nasional (UN). Pelaksanaan UN tahun ini akan berbeda, dengan mengeluarkan komponen syarat kelulusan. Melalui media informasi, seluruh pihak terkait bersama-sama memberikan informasi, UN bukanlah sesuatu yang menakutkan, tetapi suatu kebutuhan untuk melihat capaian yang sudah didapat selama belajar.

”UN bukan menjadi suatu yang perlu dikhawatirkan. Melalui media informasi kita bisa ubah perilaku tersebut,” kata Mendikbud.

Mendikbud berharap kerja sama dengan media-media informasi yang selama ini sudah dibangun, bisa terus dilanjutkan. Mendikbud pun menekankan, pemerintah bersama media informasi seperti TVRI, memiliki misi yang sama yaitu memastikan bahwa kualitas manusia di Indonesia meningkat, sehat, dan terdidik.

”Kita berharap ke depan televisi yang mengedepankan pendidikan dapat kita dorong bersama-sama, karena disitulah channel yang kita butuhkan untuk mencerdaskan bangsa,” kata Mendikbud. (kemendiknas.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home