Loading...
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 16:49 WIB | Rabu, 11 Juni 2014

Uni Eropa Desak Sudan Bebaskan Perempuan "Murtad"

Meriam Yahia Ibrahim Ishag di tengah. Bersama suami dan puteranya. (Foto: gistonthis.com)

SUDAN, SATUHARAPAN.COM – Uni Eropa mendesak pemerintah Sudan pada hari Selasa (10/6) untuk membebaskan perempuan Kristen yang dijatuhi hukuman gantung karena dianggap murtad.

Ketua Komisi Eropa Jose Manuel Barroso, Presiden Dewan Eropa Herman Van Rompuy dan Presiden Parlemen Eropa Martin Schulz mengungkapkan kecemasan dan keprihatinan terdalam mereka atas nasib Meriam Yahia Ibrahim Ishag yang dituduh murtad. Dia telah dijatuhi hukuman seratus cambukan dan dijatuhi hukuman mati dengan digantung atas tuduhan murtad dan perzinahan.

Para pemimpin Uni Eropa ini mengatakan Sudan memiliki kewajiban internasional untuk melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sekaligus menyerukan kepada pemerintah Sudan yang bertanggung jawab dan banding pengadilan untuk mencabut putusan ini tidak manusiawi.

Pada Senin sebelumnya, sebuah panel juri Sudan yang terdiri dari tiga hakim akan memeriksa pengajuan banding Meriam Yahia Ibrahim Ishag. Seperti disebutkan pengacaranya.

“Pengadilan menunjuk tiga hakim pekan lalu untuk memeriksa pengajuan banding dalam kasus Meriam Yahia Ibrahim Ishag,” kata pengacara Mohanad Mustafa kepada AFP, tanpa memberi detail spesifik mengenai waktu pengambilan keputusannya.

Meriam Yahia Ibrahim Ishag yang berayah Muslim, dijatuhi hukuman mati pada 15 Mei di bawah hukum syariah Islam yang diterapkan sejak 1983. Salah satu pasalnya melarang perpindahan agama dan melakukannya diancam dengan hukuman mati.

Perempuan berusia 27 tahun itu dibesarkan sebagai penganut Kristen Ortodoks, agama ibunya, kemudian menikahi pria Kristen dari Sudah Selatan dan sudah memiliki putra berusia 20 bulan sebelum dia melahirkan pada 27 Mei.

Dia membantah telah murtad.

Pengacaranya mengatakan dia sudah mengunjungi Meriam Yahia Ibrahim Ishag di penjara perempuan di Omdurman pada Senin. Dia menambahkan bahwa puteranya dan bayinya yang baru lahir tinggal bersamanya dan dalam keadaan sehat. (AFP/Ant/africareview.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home