Loading...
HAM
Penulis: Bob H. Simbolon 15:44 WIB | Kamis, 23 Juni 2016

Utusan Vanuatu di PBB: Pelanggaran HAM Papua masih Terjadi

Diplomat Vanuatu di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Setareki Waoanitoga (paling kiri), ketika membacakan pandangan tentang pelanggaran HAM di Papua pada sidang Dewan HAM PBB pada 22 Juni 2016 (Foto: Screenshot webtv.un.org)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Diplomat Vanuatu di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Setareki Waoanitoga, menyatakan bahwa  pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua, Indonesia, masih terus terjadi hingga saat ini. Pemerintah Vanuatu mengaku menerima laporan pelanggaran HAM di Papua secara berkala.

"Situasi pelanggaran HAM di Papua  masih terus terjadi. Kami masih menerima laporan peningkatan pelanggaran HAM berat di Papua," kata dia menyampaikan pernyataan resmi Republik Vanuatu dalam Debat di Sidang Dewan HAM PBB ke 32 di Jenewa, pada hari Rabu (22/6).

Menurut laporan yang dia terima, kata dia, beberapa bulan terakhir lebih dari seribu orang Papua ditangkap oleh polisi Indonesia yang berpartisipasi dalam demonstrasi damai. 

"Ini bertentangan dengan tanggung jawab untuk melindungi dan memfasilitasi protes yang mengadvokasi pandangan politik dan budaya yang berbeda -- bahkan menentang -- pandangan yang didukung oleh Pemerintah," kata dia, dalam sidang yang juga dapat disaksikan lewat televisi internet PBB.

Dia pun mengatakan, Pemerintahnya mengakui dan menyambut baik laporan Pelapor Khusus PBB tentang hak kebebasan dan berserikat yang terjadi di Papua. Pihaknya juga mendesak agar Dewan HAM PBB segera mengambil langkah untuk melakukan hal yang lebih lanjut dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Kami menyerukan kepada Dewan HAM dan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi untuk mengunjungi Papua Barat untuk mendapatkan pandangan objektif dan independen dari situasi di lapangan di wilayah itu," kata dia.

Dia juga meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses bebas dan penuh kepada jurnalis internasional ke Papua  dan memungkinkan misi encari fakta pelanggaran HAM oleh Forum Kepulauan Pasifik.

Pernyataan serupa sebelumnya di forum yang sama disampaikan oleh negara Kepulauan Solomon.

Sementara itu, ketika menggunakan hak jawabnya,  Indonesia menolak mentah-mentah pernyataan yang disampaikan oleh delegasi Solomon, Vanuatu dan sebuah lembaga swadaya masyarakat lain mengenai Papua. Menurut Indonesia, pernyataan Vanuatu maupun Solomon menunjukkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini dan pembangunan di Indonesia, termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dubes Indonesia untuk PBB Triyono Wibowo, pada hari yang sama di tempat yang sama.

Triyono Wibowo mengatakan pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan.

"Dukungan tersebut jelas melanggar maksud dan tujuan Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional tentang hubungan persahabatan antara negara-negara dan kedaulatan dan integritas teritorial negara," kata dia.

"Biar saya jelaskan, Indonesia, sebagai negara demokrasi, berkomitmen untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi tuduhan pelanggaran HAM di Papua. Sebagai salah satu tidak ada yang sempurna, kami selalu terbuka untuk berdialog tentang isu-isu HAM. Tapi kami menolak politisasi isu-isu tersebut. Kami menyesalkan cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah menyalahgunakan Dewan ini dan prinsip-prinsip universal memajukan dan perlindungan HAM dengan mendukung penyebab separatisme," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home