Loading...
SAINS
Penulis: Moh. Jauhar al-Hakimi 13:09 WIB | Senin, 16 Maret 2020

UWM Tunda Pelaksaan Wisuda ke-56 dan Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Ilustrasi. Pendapa Agung Dalem Mangkubumen yang menjadi satu kesatuan dengan Rektorat UWM saat digunakan untuk penyelenggaraan Pekan Budaya Masuk Kampus 2011. (Foto: Moh. Jauhar al-Hakimi).

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Merebaknya virus corona di lebih dari 100 negara, Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease (COVID-19) atau penyakit yang disebabkan karena virus corona sebagai pandemi global. Pemerintah Indonesia menetapkan pandemi virus corona COVID-19 sebagai bencana nasional. Status tersebut diumumkan pada Sabtu (14/3) oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo di Gedung BNPB.

Menyikapi hal tersebut, Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Edy Suandi Hamid mengambil kebijakan penundaan wisuda dan menerapkan proses belajar mengajar berbasis e-learning sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Hal itu selaras dengan adanya protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia yang menjadikan status wabah virus COVID-19 sebagai Bencana Nasional Non Alam.

“Penyelenggaraan wisuda periode ke-56 semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2020 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu sebagai langkah menjamin keselamatan para mahasiswa calon wisudawan/wisudawati dan keluarganya.” jelas Edy Suandi saat memimpin Rapat Darurat dan Tanggap Kondisi Terkini di lingkup pimpinan sivitas akademika UWM, Minggu (15/3).

Selain mengeluarkan edaran tentang penundaan wisuda ke-56, Rektor UWM juga mengeluarkan edaran tentang Kewaspadaan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UWM. Dalam edaran tersebut disebutkan:

1.   Menerapkan dan membudayakan perilaku hidup sehat dan bersih bagi seluruh sivitas akademika UWM sesuai pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

2.   Kegiatan Belajar Mengajar akan dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung mulai hari Senin, 16 Maret 2020. Dan bagi program studi yang menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan dan Kunjungan Industri dilakukan penundaan.

3.   Setiap unit kerja di lingkungan UWM untuk menyediakan hand sanitizer, dan alat pendeteksi suhu tubuh (termometer) di bawah koordinasi Bidang II UWM.

4.   Semua kegiatan pelayanan administrasi akademik dan nonakademik tetap berlangsung seperti biasa.

5.   Mengimbau kepada seluruh sivitas akademika Universitas Widya Mataram untuk tetap waspada, tidak panik, dan berhati-hati merespons perkembangan kondisi yang ada dengan menjaga pola istirahat, memperhatikan asupan gizi, dan selalu berdoa.

“(Untuk sementara waktu) Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh.” papar Edy Suandi Hamid.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home