Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 13:53 WIB | Sabtu, 01 Februari 2020

Wabah Virus Corona: AS Umukan Darurat Kesehatan Masyarakat

Pesawat yang membawa warm AS pulang dari Kota Wuhan, China, Pusat Wabash virus corona. (Foto: Ist)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Jumat (31/1) mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat negara itu, karena virus corona baru yang melanda China dan telah menyebar ke negara-negara lain.

Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, Alex Azar, juga mengumumkan bahwa Presiden AS, Donald Trump, untuk sementara waktu akan menghalangi masuknya warga negara asing yang diyakini berisiko menularkan virus. Pembatasan baru dimulai hari Minggu (2/2) sore, menurut laporan AP.

"Risiko infeksi bagi orang Amerika tetap rendah dan dengan ini dan tindakan kami sebelumnya, kami berusaha untuk menjaga risiko rendah," kata Azar.

Orang Amerika yang kembali dari Provinsi Hubei, China, yang merupakan pusat wabah, akan diharuskan menjalani 14 hari di karantina. Orang lain yang kembali dari tempat lain di China akan diizinkan untuk memantau sendiri kondisi mereka untuk periode yang sama.

AS juga akan mulai menyalurkan semua penerbangan ke AS dari China ke tujuh bandar udara utama sebagai tempat penumpang dapat diskrining terkait penyakit itu.

Virus ini telah menginfeksi lebih dari 10.000 orang di seluruh dunia hanya dalam dua bulan, sebuah pertanda yang mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menyatakan wabah itu sebagai keadaan darurat global. Korban tewas mencapai 358 orang.

Pengumuman oleh AS itu dikeluarkan beberapa jam setelah Departemen Luar Negeri mengeluarkan nasihat "Do Not Travel" pada tingkat 4, tingkat peringatan tertinggi, dan mengatakan kepada orang Amerika di China untuk mempertimbangkan pergi menggunakan sarana komersial.

"Para pelancong harus siap dengan pembatasan perjalanan yang diberlakukan dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," kata nasihat itu.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home