Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:46 WIB | Kamis, 30 Juli 2020

Warga Diimbau Hentikan Kegiatan Selama Tiga Menit pada Peringatan Hari Kemerdekaan

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. (Foto: Setneg)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah mngimbau warga Indonesia untuk menghentikan kegiatan dan hening selama tiga menit pada 17 Agustus 2020, pukul 10:17 pagi waktu Indonesia barat (WIB) untuk memperingati Hari Kemerdekaan.

Seluruh komunitas diharapkan untuk menghormati dan mengikuti peringatan Proklamasi dengan menghentikan sementara semua kegiatan dan berdiri tegak dan khidmat pada 17 Agustus 2020, pukul 10:17 pagi waktu setempat, kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, sebagai ketua Komite untuk Perayaan dan Penerimaan Hari Kemerdekaan Nasional untuk Kepala Negara, perwakilan negara asing, pada hari Rabu (29/7).

"Ambil sikap yang sempurna dan berdiri tegak untuk menghormati peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia," tegasnya.

Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020, akan diperingati secara virtual melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.

Upacara tahun ini untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hanya akan dihadiri oleh sejumlah undangan yang terlibat dalam peringatan. Publik, pada umumnya, akan dapat mengikuti upacara peringatan virtual di televisi atau Internet.

Setelah pandemi COVID-19, pertemuan besar publik dan tamu undangan lainnya menjadi tidak mungkin, karena pemerintah akan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home