Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Melki Pangaribuan 17:20 WIB | Jumat, 15 November 2019

Warga Padang Banyak Turun Kelas Layanan BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina (kiri) bersama Kepala Humas BPJS Kesehatan Kepwil Sumbagteng Jambi Agung Priyono (kanan) saat menjelaskan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang memutuskan menurunkan kelas layanan menyusul kenaikan iuran mulai 1 Januari 2020. (Antara/Humas)

PADANG, SATUHARAPAN.COM - Setidaknya 400 warga Padang sejak awal November sudah mengurus penurunan kelas layanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyusul kebijakan pemerintah menaikkan iuran jaminan kesehatan mulai 1 Januari 2020.

"Sejak awal bulan November hingga saat ini setidaknya ada 400 orang yang mengurus penurunan kelas," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina di Padang, Jumat (15/11).

Ia mengatakan bahwa pilihan untuk menurunkan kelas pelayanan jaminan kesehatan lebih baik ketimbang tetap bertahan namun pada akhirnya menunggak iuran.

"Jika sekarang dengan iuran yang lama sudah menunggak tentu dengan pemberlakuan iuran baru pada 2020 tunggakan akan kian besar," kata dia.

Namun dia memastikan bahwa penurunan kelas pelayanan tidak akan berdampak pada pemberian layanan medis mulai dari obat, tindakan, terapi, hingga pelayanan dokter.

"Yang membedakan kelas I, II dan III hanya tempat tidur dan ruang perawatan," kata dia.

Pemerintah memutuskan menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja mulai 1 Januari 2020.

Mulai 1 Januari 2010 iuran peserta mandiri Kelas I naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, kelas II naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp 42.000.

Asyraf memastikan angka tersebut masih di bawah hitungan aktuaria karena idealnya iuran untuk peserta mandiri kelas I sebesar Rp274 ribu.

"Artinya jika tarif ini diberlakukan belum bisa mengatasi defisit secara keseluruhan, namun mengurangi bisa," ujarnya.

Data BPJS Kesehatan Cabang Padang menunjukkan, tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah kerja Padang mencapai Rp100 miliar.

"Tunggakan tersebut mulai dari satu bulan hingga 24 bulan dengan total peserta yang menunggak sebanyak 211 ribu orang," kata Asyraf.

Sementara jumlah bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional di BPJS Kesehatan Cabang Padang hingga saat ini mencapai Rp600 miliar, namun klaim berobat yang sudah dibayarkan sudah mencapai Rp2 triliun.

"Artinya jauh lebih besar biaya yang dikeluarkan untuk berobat ketimbang iuran yang diterima dan itu didominasi untuk pembiayaan penyakit katastropik yaitu jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, talasemia dan hepatitis," kata dia.

Ia menambahkan bahwa tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan Cabang Padang ke rumah sakit hingga saat ini mencapai Rp300 miliar. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home