Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:55 WIB | Kamis, 26 November 2015

Warga Tangerang Temui Gubernur Banten Soal Pengalihan Wilayah Hukum Kepolisian

Gubernur Banten Rano Karno, hari Jumat (17/1/2014). (Foto:Dok.satuharapan.com)

SERANG, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah warga Kabupaten Tangerang bertemu Gubernur Banten, Rano Karno, untuk menyampaikan aspirasi, menolakan rencana penyatuan wilayah hukum Polres Tangerang ke Polda Banten.

"Kita menyampaikan aspirasi atas kebijakan Gubernur Banten, Polresta Tangerang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten. Selama ini Polda Metro Jaya sudah memberikan kenyaman, keamanan," kata salah seorang perwakilan warga Tangerang yang juga inisiator penolakan, Ibnu Jandi, di Pendopo Gubernur Banten KP3B di Serang, hari Rabu (25/11).

Ia mengatakan, alasan warga menolak pengalihan atau penggabungan Polres Tangerang ke Polda Banten, karena mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 13 tahun 1978 tentang pengembangan wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), untuk hidup dengan layak dengan kehidupan sosial ekonomi yang aman, nyaman, damai, dan sejahtera dalam wilayah Jabodetabek dibawah kendali keamana Polda Metro Jaya.

"Ini juga permintaan kepala daerah dan masyarakat Tangerang Raya. Kita juga sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi dengan DPR RI dan Mabes Polri membicarakan terkait aspirasi warga dengan menolak adanya penyatuan hukum tersebut," kata Ibnu Jandi yang didampingi sejumlah warga lainnya.

Sementara itu menanggapi aspirasi tersebut Gubernur Rano Karno mengatakan, penyatuan wilayah hukum tersebut bukan kebijakannya, pihaknya hanya merekomendasikan bersama DPRD Provinsi Banten kepada Mabes Polri.

"Kita terima aspirasi dari masyarakat Tangerang dan akan kita sampaikan. Tapi pengkajiannya sudah lama tinggal menunggu keputusan Kapolri saja," kata Rano

Sementara Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan, sampai saat ini proses penyatuan sudah tahap akhir di Mabes Polri. Pihaknya juga akan menjamin situasi kemanan masyarakat Tangerang jika nanti dialihkan atau digabungkan ke wilayah hukum Polda Banten.

"Pada prinsipnya kita terima aspirasi masyarakat. Namun yang jelas, pengumuman keputusan Kapolri hanya menunggu waktu yang tepat saja," kata Kapolda Banten.

Boy juga mengatakan bahwa setelah Kabupaten Tangerang bergabung dengan Polda Banten, wilayah lain di Tangerang secara bertahap juga akan masuk Polda Banten.

"Iya, ini bertahap, untuk yang pertama Kabupaten Tangerang, selanjutnya Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Bahkan Polres Bandara juga akan masuk Banten," katanya.

Perwakilan warga Tangerang tersebut terdiri dari tokoh pemuda, tokoh agama, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KNPI Tangerang. Mereka diterima Gubernur Banten Rano Karno yang juga didampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home