Loading...
RELIGI
Penulis: KP1 00:00 WIB | Selasa, 26 Maret 2013

WCC Tegaskan Sikap Menentang Kekerasan pada Perempuan

Dr Isabel Phiri dari Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC) dalam pertemuan di Komisi tentang Status Perempuan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York. (Sumber: WCC/Geronimo Desumala)

[NEW YORK] Dewan Gereja-gereja Sedunia (World Council of Churches - WCC) mendesak Komisi untuk Status Perempuan (CSW), Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk melindungi hak-hak dan kebebasan perempuan.

Berbicara dalam komisi tersebut, perwakilan WCC menyatakan mendukung inisiatif perempuan melawan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sikap itu didasarkan pada keyakinan Kristen bahwa perempuan maupun laki-laki diciptakan menurut gambar Allah dan harus dihormati, dilindungi, dan dirawat. Demikian dikatakan Dr. Isabel Phiri seperti yang diungkapkan pada situs WCC, Senin (25/03).

Sikap ini telah disampaikan dalam sebuah pernyataan pada sidang ke-57 CSW pada pertengahan Maret di New York, Amerika Serikat. Sikap tersebut difokuskan pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Phiri, dari sekretaris jenderal WCC untuk kesaksian publik dan diakonia, mengatakan bahwa masyarakat sipil, termasuk komunitas berbasis agama, memiliki peran penting dalam menentang sikap dan tradisi yang berkontribusi yang mengurangi hak-hak dan penurunan martabat perempuan.

"Sekarang ini, lebih keras dari sebelumnya, perlu untuk menegaskan bahwa hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia, dan bahwa hak asasi manusia bersifat universal. Nilai-nilai tradisional atau keyakinan agama tidak dapat membenarkan penerimaan kekerasan terhadap perempuan, dan tidak pula dapat diterima sebagai pembatasan hak-hak dan kebebasan perempuan, " tegas Phiri.

Masalah kekerasan pada perempuan masih merupakan tantangan di seluruh dunia hingga abad ini. PBB, dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia masih mencatat bahwa lebih dari 50 persen kekerasan seksual dialami oleh perempuan di bawah umur 16 tahun.

Secara global, sekitar 600 juta perempuan di seluruh dunia hidup di negara yang tidak menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan kejahatan. Bahkan, 70 persen perempuan di dunia dilaporkan mempunyai pengalaman kekerasan secara fisik dan seksual dalam hidup mereka. Selain itu, diperkirakan lebih dari 60 juta anak-anak (di bawah umur 18 tahun) terpaksa menikah dengan berbagai alasan.

Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home