Loading...
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 17:01 WIB | Rabu, 11 Desember 2013

YLBHI: Terkait Pelanggaran HAM, Presiden SBY Melakukan Kebohongan Publik

Logo YLBHI.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden SBY dalam puncak acara peringatan Hari Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Istana Negara pada Senin lalu (9/12) mengatakan Indonesia terus berupaya menjunjung tinggi dan memajukan hak asasi warganya. Presiden SBY menambahkan bahwa saat ini boleh dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat, kasus-kasus pelanggaran negara atas rakyat. Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), pernyataan Presiden SBY sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.

YLBHI mencatat bahwa Pemerintah melakukan pembiaran dan bahkan berperan aktif dalam menyuburkan intoleransi kebebasan beragama. Tercatat bahwa Pemerintah Kota Bekasi menyegel mesjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia dan membatasi kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Pemerintah Kota Bogor menyegel GKI Yasmin pada 10 April 2010. Pemerintah juga berupaya merelokasi Jemaah Syi’ah dari Sampang Madura setelah terjadi beberapa penyerangan dan perusakan terhadap rumah-rumah Jemaah Syi’ah Sampang Madura dan bukan mencari solusi konkret terhadap masalah tersebut. Pemerintah bahkan dalam skala nasional mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia yang isinya merugikan Jemaaah Ahmadiyah.

Menurut YLBHI melalui siaran pers yang di terima satuharapan.com pada Selasa (10/12) Pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat seperti penyerangan dan perusakan properti Jemaah Ahmadiyah, Jemaah Syi’ah di Madura dan masih banyak lagi. Ironisnya, Suryadharma Ali dengan kapasitasnya sebagai Menteri Agama malah menjadikan pembubaran Ahmadiyah sebagai solusi permasalahan Ahmadiyah di Indonesia. Padahal Suryadharma Ali seharusnya menjalankan Konstitusi Republik Indonesia yang di dalamnya mencakup penghormatan dan perlindungan para pemeluk agama di Indonesia.

Masyarakat menilai bahwa komitmen HAM Presiden SBY rendah.  Berdasarkan hasil survei, 52,4 persen responden menilai SBY mempunyai komitmen rendah dan 38,1 persen menilai Presiden SBY tidak memiliki komitmen pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Sebanyak 55,5 persen responden menilai pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM selama kepemimpinan SBY cenderung stagnan. Bahkan 36,5 persen menyatakan terjadi kemunduran.

YLBHI menilai Presiden SBY melakukan kebohongan publik lewat pernyataannya di Istana Negara pada Senin lalu. Pernyataan Presiden SBY sangat bertentangan dengan kenyataan di lapangan serta secara sengaja telah melakukan pembiaran atas suburnya intoleransi di Indonesia. Pembiaran ini cepat atau lambat akan membunuh Indonesia sebagai bangsa.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home