Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 06:45 WIB | Kamis, 24 September 2020

10 Anggota Parlemen Kuwait Sampaikan Mosi Non Kerja Sama pada Perdana Menteri

Juru Bicara Majelis Nasional Kuwait, Marzouq al-Ghanim. (Foto: KUNA)

KUWAIT, SATUHARAPAN.COM-Sepuluh Anggota Parlemen Kuwait mengajukan mosi "non kerja sama" terhadap Perdana Menteri Kuwait, Sheikh Sabah Khaled Al-Hamad Al-Sabah, kata juru bicara Majelis Nasional Kuwait, Marzouq al-Ghanim, pada hari Rabu (23/9) menurut kantor berita negara, KUNA.

"Ini terjadi setelah dua mosi lain terhadap PM, oleh anggota parlemen Dr. Abdulkarim Al-Kandari dan Al-Humaidi Al-Subaie hari ini," tambah KUNA.

Menurut Kuwait Times, sebuah surat kabar harian, seorang anggota parlemen "menuduh perdana menteri tidak berhasil memberantas korupsi."

Anggota parlemen juga menuduh Perdana Menteri salah mengelola pandemi virus corona, mengeluhkan defisit anggaran dan menuduhnya melanggar Pasal 39 Konstitusi Kuwait, yang menyerukan kebebasan komunikasi, dan menetapkan bahwa penyensoran komunikasi dan pengungkapan konten mereka tidak diizinkan.

Sebelumnya pada bulan Agustus, dilaporkan bahwa pemerintah Kuwait kehabisan uang dan akan berjuang untuk membayar gaji pegawai negeri pada bulan November, kata Menteri Keuangan, Barrak al-Sheetan, dikutip Al Arabiya.

Menteri keuangan menambahkan bahwa dana cadangan negara hanya memiliki sisa dua miliar dinar (US$ 6,54 miliar) dalam aset, dan pemerintah membutuhkan 1,7 miliar dinar setiap bulan untuk menjalankan fungsi.

Pekan lalu, setidaknya lima Anggota Parlemen Kuwait dinyatakan positif terinfeksi virus korona, kata Ketua Majelis Nasional, Marzouq al-Ghanim mengonfirmasi, dan menambahkan bahwa belum semua anggota diuji.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home