Loading...
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 01:28 WIB | Senin, 14 Oktober 2013

104 Kota Sudah Menuju Kota Layak Anak

Logo Kabupaten Kota Layak Anak. (sumber Kota Layak Anak)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Budaya di Indonesia masih menganggap perempuan atau anak perempuan itu tidak sama penanganannya dengan anak laki-laki. Anak laki-laki selalu yang diutamakan. Akibatnya banyak kebijakan belum memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak perempuan di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar ketika diwawancara pada Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia di Jakarta pada hari Jum’at (11/10).

Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) sudah dengan jelas pemenuhan kebutuhan hak-hak anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) juga menjalankan program ‘Menuju Kota Layak Anak’.

“Di situ ada Perda-Perda yang harus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi proses tumbuh kembang anak dan juga perlindungan terhadap anaknya.” Kata Linda Amalia Sari Gumelar.

Sekarang sudah ada 104 kota yang ‘Menuju Kota Layak Anak’ dari target 100 kota yang ditetapkan di tahun 2014. Kota-kota itu pun juga terus dimonitor perkembangannya.

KPPA juga sedang mempersiapkan satu kebijakan terkait dengan ketahanan keluarga sesuai amanat Undang-Undang Kependudukan. Karena keluarga dinilai sebagai satu faktor penting bagi tumbuh kembang anak.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home