Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 20:57 WIB | Selasa, 21 Juli 2020

11 Perusahaan China Masuk Daftar Hitam AS Terkait Uighur

Polisi China berjaga di dekat bazar internasional di Urumqi, Wilayah Otonomi Xinjiang Uighur, 29 Juni 2013. (Foto: Kyodo/Reuters)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS), Senin (20/7), menambahkan 11 perusahaan China ke dalam daftar hitam ekonomi. Sebelas perusahaan itu dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait perlakuan China terhadap warga Uighur di Xinjiang.

Departemen itu menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut melibatkan kerja paksa bagi warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

Banyak perusahaan tekstil termasuk di dalamnya dan juga dua perusahaan yang menurut pemerintah sedang melakukan analisis genetik untuk meningkatkan tindakan represif terhadap kaum Uighur dan minoritas Muslim lainnya.

Perusahaan yang masuk daftar hitam itu tidak dapat membeli komponen dari perusahaan milik Amerika tanpa persetujuan pemerintah AS.

Ini merupakan kelompok ketiga dari perusahaan dan institusi China yang ditambahkan dalam daftar hitam AS, setelah dua putaran di mana pemerintahan Trump mengutip 37 entitas yang diduga terlibat dalam penindasan di Xinjiang, wilayah barat China.

"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa sekaligus skema analisis dan pengumpulan DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan.

Kedutaan Besar China di Washington menolak memberi komentar. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home