140 Anggota Polri Diberangkatkan Dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri mengirim 140 personel dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB yang akan bertugas di Bangui, Republik Afrika Tengah.
Sebanyak 140 personel Polri yang akan ikuti misi perdamaian itu tergabung dalam Satuan Tugas Garuda Bhayangkara FPU 6 Minusca. Upacara pemberangkatan dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, hari Rabu (18/9/2024) pagi.
Wakapolri, Komjen Pol. Agus Andrianto, yang membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut kontingen ini telah melalui tahap penyiapan yang panjang. Diawali dari proses seleksi, pembekalan, pelatihan, dan asesmen yang dilaksanakan secara langsung oleh tim dari PBB.
“Seluruh personel yang diberangkatkan diyakini telah dibekali dan memiliki kemampuan serta keterampilan yang terstandarisasi standar PBB,” katanya.
Dalam misi Minusca ke-6 ini, Polri menyertakan 27 anggota polisi wanita (Polwan). Keterlibatan polisi wanita dalam penugasan FPU, kata Agus, disebut sebagai bukti bahwa polisi wanita Indonesia mampu menunjukkan eksistensi dalam center state of policing tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di dunia internasional.
“Saya yakin para polisi wanita Indonesia mampu menjadi aktor utama dalam dunia kepolisian yang sejajar dengan kepolisian lainnya. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengarusutamaan gender di dalam organisasi Polri yang sejalan dengan program kelima dalam Sustainable Development Goal PBB,” katanya.
Dia mengingatkan personel akan kiprah Polri dalam misi Minusca. Di mana pada periode sebelumnya, Polri diganjar penghargaan dari Presiden Afrika Tengah atas partisipasi kontingen Polri yang turut membantu pengamanan pemilu.
Apresiasi juga didapat dari Deputy of Special Representative for the Secretary General, Madam Jean Adamson terhadap kinerja kontingen Polri.
Agus menyampaikan keikutsertaan Polri dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu tujuan bernegara. Sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Pengiriman personel Polri sebagai pasukan perdamaian PBB juga merupakan peran aktif dan wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam kancah diplomasi dan pergaulan internasional,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...