1.400 Orang Papua Ditangkap Selama Jokowi Jadi Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Tim Kerja Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Markus Haluk, mengatakan pelanggaran hak sipil dan hak politik di Provinsi Papua Barat semakin meningkat di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan catatannya sebanyak 1.400 masyarakat dari Provinsi Papua Barat ditangkap sejak akhir tahun 2014.
“Pelanggaran hak sipil dan politik di Provinsi Papua Barat meningkat di era Pemerintahan Presiden Jokowi. Catatan saya sebanyak 1.400 orang,” kata Markus dalam diskusi publik yang digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Honai Center yang mengakat tema ‘Jokowi, Kenapa (Tak) Urus HAM Papua’ di Ruang Pleno Utama, Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari Jumat (4/3).
Kemudian, dia melanjutkan, 20 orang luka-luka dan 50 masyarakat Papua Barat meninggal dunia dalam berbagai aksi penembakan yang terjadi di Provinsi Papua Barat, termasuk peristiwa penembakan di Paniai pada tanggal 8 Desember 2014 yang dilakukan aparat keamanan.
Markus pun menyayangkan berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan aparat ini terjadi karena warga Papua sudah mulai mengkonsolidasikan diri untuk bersatu di bawah ULMWP. Padahal, menurutnya, ULMWP sendiri, bukan organisasi terlarang.
"Apa dasarnya menyebut kami terlarang? Kami resmi diakui oleh PBB," ujar dia.
Desak Jokowi Serius
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigay mendesak Presiden Jokowi untuk lebih serius menyelesaikan masalah HAM di tanah Papua. Dia menilai, Jokowi telah mengabaikan berbagai masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua selama kepemimpinannya menjadi Presiden Republik Indonesia.
"Kendati tokoh nomor satu Indonesia ini paling tidak dalam satu tahun belakangan telah beberapa kali mengunjungi tanah Papua, namun kehadirannya hanya sebatas mengurusi infrastruktur pembangunan. Fokus ini telah mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat Papua akan tegaknya HAM," kata Natalius.
Dia menjabarkan, berdasarkan catatan Komnas HAM, setidaknya terjadi penangkapan, penganiayaan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap kurang lebih 700 orang papua dari periode bulan November 2014 hingga November 2015 yang dilakukan aparat keamanan baik TNI dan Polri.
"Seluruh peristiwa ini dilakukan oleh negara secara terstruktur, sistematis, dan masif," kata Natalius.
Natalius pun mengakui Komnas HAM tidak bisa berbuat banyak karena belum ada kesadaran dari pemerintah pusat untuk menghentikan kekerasan ini.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tapin Kalsel Lestarikan Warisan Wayang Topeng Carita
TAPIN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan (Kalsel) mengangkat kembali w...