Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 12:11 WIB | Selasa, 14 Juni 2022

17 Provinsi Sudah Capai 70% Warga Vaksinasi COVID-19 Dua Dosis

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Juni 2022. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo mengimbau kegiatan yang melibatkan banyak warga masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan pemberian vaksin dosis ketiga (booster).

Dalam rapat terbatas pada hari Senin, 13 Juni 2022, di Istana Merdeka Jakarta, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi di Tanah Air, utamanya vaksinasi dosis ketiga (booster).

“Arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan jumlah vaksin dosis ketiga,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Kantor Presiden Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Dijelaskan bahwa saat ini capaian vaksinasi dosis pertama yang masih di bawah 70 persen adalah Provinsi Papua dan Papua Barat. Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis kedua, saat ini 17 provinsi sudah mencapai di atas 70 persen dan 10 provinsi masih berada di bawah 70 persen.

“Provinsi yang masih relatif rendah di bawah 50 persen adalah Maluku, Papua Barat, dan Papua,” kata Airlangga.

Berkaitan dengan kasus COVID-19 di Indonesia, Airlangga menegaskan bahwa kasus harian di Indonesia masih dalam tahap yang baik jika dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia. Begitu pula dengan reproduksi kasus efektif di Indonesia yang dinilai masih relatif stabil berada di angka 1 (satu).

“Dari tingkat kesembuhan secara nasional 97 persen, angka kematiannya 2,58 dan kita lihat penularan kasus kebanyakan lokal, yang kasus dari perjalanan luar negeri sekitar 25 kasus. Kalau di luar Jawa Bali, BOR dan kasus COVID-19 relatif rendah, dan yang tertinggi hanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah,” kata Airlangga.

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi

Dalam rapat tersebut, Airlangga turut melaporkan kepada Kepala Negara terkait realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional sebesar 20,9 persen atau Rp 95,13 triliun dari Rp 455,62 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari berbagai bidang, mulai dari penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, hingga pemulihan ekonomi.

“Ini antara lain untuk sektor pariwisata, dukungan UMKM, dan fasilitas perpajakan,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home