Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:55 WIB | Minggu, 20 Maret 2016

18 Tahun KontraS: Bergerak Bersama Korban Mendorong Keadilan

18 Tahun KontraS: Bergerak Bersama Korban Mendorong Keadilan
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Usman Hamid (tengah) bersama Kordinator KontraS Haris Azhar (berdiri) serta para korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat akan potong tumpeng merayakan ke-18 tahun KontraS yang digelar di Taman Borobudur, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (20/3). Perayaan ulang tahun ke-18 tahun dihadiri oleh para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu, pegiat HAM dan juga tokoh rohaniawan Romo Magnis Suseno. (Foto-foto: Dedy Istanto).
18 Tahun KontraS: Bergerak Bersama Korban Mendorong Keadilan
Tokoh rohaniawan Romo Magnis Suseno memberi kata sambutan dalam rangka merayakan hari ulang tahun ke-18 tahun KontraS dalam membela dan berjuang pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Indonesia.
18 Tahun KontraS: Bergerak Bersama Korban Mendorong Keadilan
Koordinator KontraS Haris Azhar memberi sambutan dan juga pesan dalam rangka merayakan hari ulang tahun ke-18 tahun KontraS yang menyatakan kecewa terhadap pemerintah atas keputusannya mengambail langkah non-yudisial atau rekonsiliasi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
18 Tahun KontraS: Bergerak Bersama Korban Mendorong Keadilan
Salah satu pegiat HAM mengenakan pakaian bertuliskan Masih Ingat sebagai bagian dari pesan untuk disampaikan terhadap pemerintah atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu pada saat perayaan hari ulang tahun ke-18 tahun KontraS yang digelar di Taman Borobudur, Jakarta Pusat.
18 Tahun KontraS: Bergerak Bersama Korban Mendorong Keadilan
Para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu yang hadir dalam acara hari ulang tahun ke-18 tahun KontraS yang digelar di Taman Borobudur, Jakarta Pusat.
18 Tahun KontraS: Bergerak Bersama Korban Mendorong Keadilan
Salah satu pegiat HAM saat menggambar wajah tokoh Romo Magnis Suseno sebagai bagian dari rangkaian acara pemberian penghargaan di hari ulang tahun ke-18 tahun KontraS yang digelar di Taman Borobudur, Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) bersama penyintas serta keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) potong tumpeng merayakan hari ulang tahun ke-18 KontraS di Taman Borobudur, Jakarta Pusat, hari Minggu (20/3).

Acara yang digelar secara sederhana di lapangan terbuka tersebut dihadiri para pegiat HAM dan juga tokoh rohaniawan Romo Magnis Suseno dengan memberikan pesan moral terhadap perjuangan HAM di Indonesia.

“Saya sangat menjunjung tinggi terhadap orang-orang yang terlibat langsung dalam memperjuangan HAM untuk mencari keadilan dan kebenaran. KontraS sebagai lembaga yang selama ini berjuang dalam menegakkan HAM terkadang harus rela jalan sendiri dan ditinggalkan tanpa ada dukungan, membantu dan mendampingi para korban HAM. Orang-orang di dalamnya terus berjuang, meski harus menerima berbagai teror, intimidasi maupun ancaman,” kata Romo Magnis Suseno dalam sambutannya.

Romo Magnis juga menambahkan, di dalam ajaran kitab Al-Quran dikatakan, pada hakekatnya seluruh umat manusia itu adalah bersaudara, dan tidak selayaknya bagi kita untuk saling bermusuhan, saling membenci dan saling membunuh. Sebaliknya  justru harus saling menghormati, mengasihi, dan membantu dalam kebaikan.

Sementara Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan kekecewaannya terhadap langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan yang mengambil keputusan rekonsiliasi terhadap kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

"Menko Polhukam mengatakan seluruh kasus pelanggaran HAM bulan Mei mendatang akan selesai. Saya merasa tidak yakin,” kata Haris saat memberi kata sambutan di hadapan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu.

Haris mengatakan bagaimana bisa menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM, sementara belum ada proses yang berjalan dalam penegakan hukum seperti dokumen yang diserahkan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ditindak lanjuti ke proses penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran berat di masa lalu.

“Pemerintah harusnya terbuka bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM harus bisa diselesaikan sampai adanya proses penegakkan hukum supaya di kemudian hari Indonesia tidak mengalami kembali dengan melakukan tindakan sewenang-wenang dan menggunakan cara-cara kekerasan, “ kata Haris.

Acara ini juga bertepatan dengan peluncuran website www.masihingat.kontras.org. Sebuah laman informasi tentang sejumlah peristiwa atau yang selama ini terjadi di Indonesia. Selain itu acara dilanjutkan dengan menggelar aksi #MASIHINGAT dengan menolak penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui pendekatan non-yudisial atau rekonsiliasi yang digelar di jembatan Harmoni, Jakarta Pusat. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home