4,1 Juta Pelanggan Berhak Terima Subsidi Listrik
GRESIK, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kemarin PLN sudah menyampaikan hasil verifikasi penerima subsidi kepada Menteri ESDM, di mana hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 22 juta pelanggan 900 VA yang berhak mendapat subsidi itu hanya 4,1 juta.
“Jadi sisanya 18 juta itu tidak berhak,” jelas Jarman sebagaimana dikutip esdm.go.id, hari Jumat (1/4).
Menurut dia, hasil verifikasi PLN tersebut akan segera ditindaklanjuti pemerintah dengan melaporkannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia sebagai pimpinan tertinggi sebelum di implementasikan.
“18 juta pelanggan itu akan dikenakan tarif keekonomian secara bertahap, karena sesuai undang-undang energi dan ketenagalistrikan yang berhak mendapatkan subsidi adalah masyarakat yang tidak mampu,” kata Jarman.
Menurut data Kementerian ESDM, tahun 2014, pemerintah mengucurkan subsidi sebesar Rp 314,75 triliun untuk mensubsidi listrik, BBM, LPG maupun BBN.
Pada tahun berikutnya, 2015, pemerintah memperkirakan lima tahun ke depan subsidi energi akan cenderung turun secara signifikan hingga mencapai 53 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1.340 triliun menjadi Rp 561 triliun.
“Pemerintah akan kembali menseleksi agar pemberian subsidi sesuai dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan subsidi harus diberikan kepada orang-orang yang berhak mendapatkan dan jangan sampai penerima subsidi tidak tepat sasaran.
“Prinsipnya adalah, subsidi harus jatuh pada orang-orang yang berhak dan hasil penyisiran kita, Timnya PLN, ESDM dan juga timnya TNP2K itu menunjukkan banyak sekali penerima subsidi yang tidak tepat sasaran,” ujar Sudirman Said di sela-sela kunjungannya ke PJB Gresik hari Kamis (31/1).
Sudirman mencontohkan penerima subsidi yang tidak tepat sasaran. “Memasang 450 Watt tapi di rumahnya ada alphard, itukan sesuatu yang enggak proper, tidak pantas, karena itu kita yakinkan supaya betul-betul yang menerima itu rakyat yang paling berhak,” tambah Sudirman.
Editor : Eben E. Siadari
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...