Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 14:48 WIB | Kamis, 02 Oktober 2014

49.600 Jemaah Haji Dilarang Masuk, karena Tanpa Izin

Jemaah haji di Mekah. (Foto: Ist)

MEKAH, SATUHARAPAN.COM - Sekitar 49.600 jemaah haji tanpa izin telah dilarang memasuki tempat-tempat suci di Arab Saudi. Demikian  menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan Keamanan Publik Arab Saudi.

Selain itu, 25.216 kendaraan belum diberi izin untuk memasuki tempat-tempat suci, sementara 85 kendaraan disita, karena berbagai pelanggaran lalu lintas, kata laporan itu seperti yang diberitakan  Saudi Gazette, hari  Rabu (30/9) seperti dikutip Al Ahram.

Inspektur Polisi Taif Brigagir Mohammad al-Walidi mengatakan bahwa di pos pemeriksaan di Al-Buhaita telah dilengkapi teknologi untuk mendaftarkan nama-nama pelanggar dan mengirimkan informasi kepada pihak berwenang,  sehingga mereka bisa ditangkap.

Pos ini dikelilingi oleh pagar keamanan untuk mencegah mereka masuk secara ilegal ke Makkah dan tempat-tempat suci lainnya, kata dia.

"Kami berencana untuk mendirikan gerbang elektronik untuk memfasilitasi masuknya jemaah haji  ke tempat-tempat suci," katanya.

Lebih dari 26.000 ekspatriat yang bekerja di kerajaan belum diberi izin untuk melewati pos pemeriksaan, karena mereka melanggar peraturan haji dan tidak mengajukan permohonan izin haji. "Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pelanggar," kata al-Walidi.

Direktorat Komite Administrasi Paspor juga 'telah mengeluarkan 67 putusan terhadap 52 warga dan 15 pekerja asing,  karena melanggar peraturan haji.

Total denda yang dikenakan melebihi  3 juta real (atau sekitar US$ 800.000). Komite memerintahkan 21 kendaraan  disita sebagai hukuman untuk beberapa pelanggaran. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan akan terus menerapkan denda pada pelanggar peraturan haji.

Denda maksimum pelanggar oleh jemaah haji tanpa izin bisa mencapai 100.000 real, selain penjara selama dua tahun. Kendaraan yang digunakan juga akan disita juga.

Sementara itu, Direktorat itu juga mengumumkan bahwa 1,36 juta jemaah telah memasuki  Arab Saudi sejak 29 September, dan meminta semua jemaah mematuhi peraturan haji.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home