600 Perusahaan Israel Terjerat Skandal Panama Paper
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Otoritas pajak Israel mengatakan pihaknya masih menelusuri dokumen skandal Panama Paper, hari Selasa (5/4), setelah media setempat melaporkan bahwa 600 perusahaan dan dua bank terkemuka Israel terlibat dalam skandal tersebut.
Juru bicara otoritas pajak mengatakan informasi dari bocoran dokumen tersebut “memperkuat program kami yang diluncurkan pada bulan lalu dengan tujuan meyakinkan warga Israel yang belum melaporkan harta mereka untuk melaporkannya tanpa menghadapi sanksi hukum.”
Ia menegaskan bahwa undang-undang baru yang ditujukan untuk mengurangi kasus penggelapan pajak juga sudah disahkan.
Dengan peraturan tersebut, mereka yang terbukti melakukan pelanggaran terancam dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun.
Kementerian Keuangan Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai skandal Panama Paper.
Menurut laporan media setempat, nama-nama 600 perusahaan Israel, termasuk dua dari tiga bank terkemuka di Israel yakni Bank Leumi dan Bank Hapoalim, tercantum dalam dokumen tersebut. Sekitar 850 pemegang saham juga disebut sebagai pemilik rekening. (AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Faktor Penyebab Telat Bicara pada Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan ...