Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:03 WIB | Jumat, 05 Agustus 2016

7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan

7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Budiman Nadapdap periode tahun 2009-2014 dan 2014-2019 dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenakan rompi orange digelandang ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/8) setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, lalu persetujuan untuk APBD perubahan tahun 2013 dan pengesahan APBD tahun 2014. (Foto-foto: Dedy Istanto)
7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan
Anggota DPRD Sumatera Utara periode tahun 2009-2014 dan 2014-2019 Zulkifli Efendi dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengenakan rompi orange setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terhadap terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan
Anggota DPRD Sumatera Utara Bustami HS dari fraksi Partai Persatuan Permbangunan (PPP) mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam persetujuan laporan pertanggunjawaban anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan
Anggota DPRD Sumatera Utara Zulkifli Husein dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengenakan rompi oranye saat akan dibawa ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan
Anggota DPRD Sumatera Utara Guntur Manurung dari fraksi Partai Demokrat mengenakan rompi oranye digelandang ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan
Anggota DPRD Sumatera Utara Parluhutun Siregar dari fraksi PAN mengenakan rompi oranye saat akan digelandang ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan
Anggota DPRD Sumatera Utara Mohamad Affan dari fraksi PDIP mengenakan rompi oranye untuk dibawa ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan menerima suap atas persetujuan APBD tahun 2012.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara digelandang ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (5/8).

Anggota DPRD Sumatera Utara periode tahun 2009 – 2014 dan 2014 – 2019 di antaranya Budiman Nadapdap dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Zulkifli Efendi dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Bustami dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zulkifli Huzein dari Partai Amanat Nasional (PAN), Parluhutun Siregar dari fraksi PAN, Guntur Manurung dari fraksi Partai Demokrat, dan Mohamad Affan dari fraksi PDIP dibawa ke tahanan terkait dengan kasus dugaan menerima suap dari terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Ketujuh anggota DPRD Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Senin (18/7) atas dugaan menerima suap atas persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, kemudian persetujuan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2013, serta pengesahan APBD tahun 2014.

KPK akan menggelar jumpa pers terkait dengan proses penahanan terhadap tujuh anggota dewan yang sejak pukul 17.01 WIB telah dibawa ke tahanan. 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home