Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 06:13 WIB | Kamis, 19 Maret 2020

7 Tahanan Kristen Dibebaskan di Iran

Ramiel Bet-Tamraz dan kedua orangtuanya. (Foto: dari Al Arabiya)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Setidaknya tujuh orang Kristen dibebaskan dari penjara di Iran, menurut kelompok pengamat nirlaba Article 18 ketika pemerintah membebaskan puluhan ribu tahanan sebagai tanggapan terhadap epidemi virus corona baru di negeri itu.

Beberapa tahanan Kristen telah dibebaskan untuk sementara, sedang tahanan lain dibebaskan lebih cepat dari jadwal, seperti Ramiel Bet-Tamraz yang berusia 35 tahun, kata saudara perempuannya, Dabrina Bet-Tamraz, mengkonfirmasi pembebasannya, dikutip Al Arabiya.

“Kami sangat gembira bahwa Ramiel aman dan kembali ke rumah. Ini adalah kejutan besar dan keajaiban bagi keluarga kami,” kata Dabrina Bet-Tamraz.

“Kami masih berdoa bagi mereka yang berada di penjara, untuk perlindungan Tuhan dan kesehatan mereka,” tambahnya.

Penjara Iran yang penuh sesak dilaporkan menjadi tempat berkembang biaknya virus corona baru, yang secara teknis dikenal sebagai COVID-19, termasuk penjara Evin yang terkenal buruk, tempat di mana Ramiel Bet-Tamraz dipenjara.

Human Rights Watch mengatakan pada hari Rabu (18/3) bahwa pihaknya telah menerima laporan bahwa para tahanan telah dites positif mengidap virus corona di penjara Evin, pusat penahanan utama bagi para tahanan politik di Iran. Penjara yang tertutup itu berisiko tinggi terhadap virus tersebut.

Dipenjara Karena Memimpin Gereja

Bet-Tamraz didakwa mengatur dan memimpin gereja-gereja rumah di Iran. Dia mulai menjalani hukuman empat bulan di penjara Evin pada tanggal 7 Januari. Dia dibebaskan lebih awal, pada 26 Februari, hari ketika pemerintah Iran mengumumkan jumlah kasus terinfeksi virus corona di negara itu yang melampaui 100 orang.

Gereja keluarga Bet-Tamraz, Gereja Pantekosta Asyur di Teheran, ditutup pada 2009 karena menyelenggarakan ibadah dalam bahasa nasional Persia yang terlarang bagi gereja di Iran. Sejak itu, ia dan anggota keluarga dekat semuanya ditangkap.

Bet-Tamraz ditahan pada Agustus 2016 pada acara pertemuan keluarga-keluarga Kristen di Firuzkuh, utara ibu kota Iran, Teheran. Ayahnya, seorang pendeta dan ibunya telah dijatuhi hukuman 10 dan lima tahun. Saudara perempuannya, Dabrina ditangkap berkali-kali sebelum melarikan diri ke Eropa sembilan tahun yang lalu dan menjadi penasihat bagi umat Kristen di Iran.

Dianggap Kriminal

Di Iran terdapat sekitar 300.000 orang Kristen, namun rezim yang berkuasa tidak mengizinkan mereka beribadah atau mengajarkan iman mereka secara penuh dan bebas. Pemerintah menganggap penginjilan, penyebaran iman Kristen, sebagai tindakan kriminal.

Iran menghukum orang Kristen dengan hukuman penjara karena mengorganisasi dan memimpin gereja rumah dan membangun dan merenovasi rumah ibadah, menurut laporan Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional tahun 2019. Laporan itu, yang menyebutkan penganiayaan terhadap keluarga Bet-Tamraz, dan terjadi peningkatan drastis dalam penangkapan orang-orang Kristen di Iran.

Beberapa tahanan Kristen di Evin tidak seberuntung Ramiel Bet-Tamraz. Article 18 melaporkan bahwa setidaknya empat tahanan Kristen ditolak untuk pembebasan sementara, termasuk seorang pria berusia 58 tahun yang menderita beberapa masalah kesehatan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home