Loading...
HAM
Penulis: Prasasta Widiadi 21:42 WIB | Sabtu, 22 November 2014

700 Kasus Pelanggaran HAM Agraria Belum Dituntaskan

Syamsul Hilal (tengah, kaus hitam) dikelilingi para petani dari berbagai kabupaten di Sumatera Utara yang akan mengadukan nasib mereka ke berbagai instansi pemerintah di Jakarta. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komite Revolusi Agraria (KRA) mencatat 700 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berkaitan dengan sektor agraria belum dituntaskan oleh berbagai pemerintahan seiring dengan bergantinya presiden.  

“Kasus-kasus semacam ini (pelanggaran HAM di sektor agraria) sekitar 700an jumlahnya, terutama yang kami amati terjadi di Sumut (Sumatera Utara), awalnya saat orde reformasi, rakyat bangkit bersama-sama tetapi ternyata tidak berhasil dan kami sudah mengadukan hal ini dari era orde baru, hingga era pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tetapi tidak ada perubahan,” kata Syamsul Hilal, Koordinator Komite Revolusi Agraria (KRA) kepada satuharapan.com, Sabtu (22/11) di Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Jalan Brawijaya, Jakarta.

Syamsul dan KRA membawa 45 petani dari Sumatera Utara ke Jakarta untuk mengadukan nasib pelanggaran HAM ke berbagai instansi, kepada satuharapan.com beberapa petani mengisahkan berbagai konflik agraria yang mereka alami baik dengan PTPN (Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara) maupun dengan perusahaan swasta yang turut menyerobot lahan pertanian dengan menghalalkan berbagai cara.   

Syamsul mencatat pada dua kali pemerintahan SBY, mantan presiden dari Pacitan tersebut gagal memenuhi janjinya.

“SBY gagal mendistribusikan hampir 9 juta lahan tidak ada janjinya yang dia tepati, di awal kampanye saya ingat dia pernah berjanji ingin mendistribusikan lahan tersebut kepada petani, akan tetapi hingga kini dia sudah tidak presiden lagi, dan belum dia tepati apalagi berbagai konflik agraria lainnya. Nah, kalau konflik agraria ini tidak diselesaikan rezim saat ini maka akan menjadi dosa sejarah akan berlanjut,” Syamsul menambahkan.

Pelanggaran HAM berat terjadi saat orde baru terutama berkaitan dengan penyerobotan lahan secara paksa dan intimidasi mulai pendirian PTPN yang dilakukan oknum aparat pemerintah.

Syamsul mencatat pemerintah dalam menangani konflik agraria melupakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) No.9 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Undang Undang No 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria

“Dari dua peraturan tersebut tertulis dengan jelas agraria adalah untuk kesejahteraan rakyat dan setiap ada konflik, negara harus hadir untuk menyelesaikannya,” Syamsul mengakhiri pembicaraan.

Pada Senin (24/11) Syamsul bersama KRA dijadwalkan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.  

Syamsul berharap semoga di era pemerintahan Jokowi-JK upaya penyelesaian banyak kasus agraria dapat memberi harapan bagi petani di Sumut khussunya dan petani di Indonesia pada umumnya.

Beberapa waktu lalu, salah satu komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis meminta presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla berkomitmen pada penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Permintaan itu dilontarkan Komnas HAM pada Jokowi-JK melalui tim transisi pemerintahannya, Kamis (28/8)

Nur Kholis menjelaskan, saat berdialog dengan Tim Transisi, pihaknya menyampaikan informasi mengenai kasus pelanggaran HAM yang telah dan belum terselesaikan.

Kala itu, Nur Kholis mengakui, saat dialog berlangsung dengan tim transisi, Komnas HAM tak membeberkan data mengenai kasus pelanggaran HAM secara detail. Pasalnya, ada beberapa hal, khususnya yang menyangkut identitas pihak yang diduga sebagai pelaku, dipertimbangkan untuk tidak disampaikan pada saat ini.

Menurut Nur Kholis, pihaknya tak memberikan rekomendasi mengenai kasus pelanggaran HAM yang menjadi prioritas. Dalam hal ini, Komnas HAM hanya meminta Jokowi-JK berkomitmen menuntaskan semua kasus pelanggaran HAM sesuai dengan cara penuntasan yang dipilih.

Banyak masukan yang diberikan untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla melalui Tim Transisi. Di antaranya meminta Jokowi-JK memilih figur di kabinetnya yang bersih dari dugaan pelanggar HAM, menuntaskan kasus pembunuhan Munir, kasus penghilangan paksa, kerusuhan Mei, kasus Talangsari, kasus Semanggi-Trisakti, serta kasus penembakan misterius dan kasus pelanggaran HAM di Papua.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home