Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 07:39 WIB | Rabu, 04 November 2015

Ahok: Masalah Sampah, Putus Kontrak dengan Godang Tua Jaya

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan permasalahan terkait pembuangan sampah harus diselesaikan bersama-sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Kita (Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi) harus duduk bareng untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Sampah semakin banyak, jadi harus diatasi bersama-sama," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari Selasa (3/11).

Menurut dia, salah satu permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, yakni terkait rencana pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Kuncinya adalah bagaimana supaya kontrak dengan Godang Tua Jaya diputus terlebih dahulu. Setelah itu, saya rasa Pemprov DKI baru bisa bekerja sama dengan Pemkot Bekasi," kata dia.

Akan tetapi, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan untuk memutuskan kontrak tersebut, sebelumnya harus dilayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada PT Godang Tua Jaya.

"Untuk memutuskan kontrak itu, harus ada SP 1 sampai SP 3 sehingga kami bisa menang di pengadilan nanti. Untuk SP 3, batas waktunya selama 105 hari. Jadi, kami harus sabar sampai Januari tahun depan," kata dia.

Seperti diketahui, sebanyak 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sekitar 50 orang warga saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat pada Senin (2/11) pagi kemarin.

Akibat insiden penghadangan tersebut, sekitar 6.500 ton sampah asal Jakarta yang telah dijadwalkan akan dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi menjadi terhambat. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home