Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:10 WIB | Rabu, 13 April 2016

Ahok: Permintaan BPK Jadi Buah Simalakama

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.(Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan isi penyidikan usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah jual-beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dalam pemeriksaan tersebut, pria yang akrab disapa Ahok ini mengungkapkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta dia untuk menjual kembali lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut dia, permintaan tersebut tak masuk akal. Sebab, tindakan itu justru membuat kerugian negara lebih besar lagi karena harga tanah sudah mulai naik.

“Jadi BPK ini ngaco. Suruh balikin terus suruh jual balik. Kalau jual balik harga lama dong, masa Sumber Waras mau beli harga baru. Kalau beli harga lama merugikan negara enggak? Ini tahun kan sudah naik nih (harga tanah),” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (13/4).

“Kalau mau jual NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) pun sudah naik, pasti saya ditangkap BPK. Kenapa saya enggak jual harga pasar? Kalau saya mau jual harga pasar pun, kalau DPRP enggak mau kasih, bisa enggak jual balik? Enggak bisa juga. Jadi permintaan BPK ini buah simalakama.”

Menurut dia, pembelian lahan RS Sumber Waras itu tidak ada yang salah karena telah melalui prosedur dan transparan.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta yang menyatakan ada pelanggaran prosedur dan kerugian negara dalam pembelian lahan rumah sakit seluas 36.410 meter persegi. Kerugian yang dihasilkan mencapai Rp 191,3 miliar.

BPK sempat meminta mantan Bupati Belitung Timur itu untuk membatalkan niatnya. Namun, Ahok tetap bersikeras membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. Kemudian, BPK akhirnya melaporkan Ahok ke KPK dengan tuduhan penyelewengan pembelian lahan RS Sumber Waras.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home