Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 23:47 WIB | Kamis, 07 April 2016

Ahok Plin-plan Soal Sunny Tanuwidjaja

Ilustrasi. Sunny Tanuwidjaja, orang dekat Ahok yang dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per tanggal 6 April 2016. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan jawaban yang berbeda ketika ditanya terkait orang dekatnya yang baru saja dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sunny Tanuwidjaja.

Pada hari Rabu (6/4) dia menyatakan bahwa Sunny hanya sebatas anak magang saja yang sedang melakukan penelitian untuk desertasi doktornya di Universitas Illinois Amerika Serikat dan telah mengenalnya sejak tahun 2010.

Namun, ketika KPK telah mengumumkan pencekalan staf khusus Gubernur DKI Jakarta yang tak lain adalah Sunny Tanuwidjaja, pria yang akrab disapa Ahok ini malah mengatakan hal yang berbeda. Dia mengatakan Sunny adalah temannya.

“Enggak.. Bukan anak magang juga dia mau bikin tesis lama-lama dia kaya teman saja. Kan dia datang kita enggak bayar dia gaji kok. Aku sih bilang dia lebih cenderung kaya temen tahu enggak. Ya kalau bilang stafsus (staf khusus) ya bisa saja orang bilang stafsus,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Kamis (7/4).

Selain masalah status, Ahok juga mengeluarkan jawaban yang berbeda tentang pertemanan mereka yang ternyata sudah terjalin sejak 2009 ketika dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi II.

“Saya kenal dia sejak 2009. Saya masih jadi anggota DPR. Dia minta waktu ketemu saya mau ngundang saya di Amerika, soal labour day. Nah, saya dengar dia sharing. Dia terkesan, soalnya saya yang bayarin. Wah ni pejabat beda nih.”

Lalu, akhirnya Ahok memenuhi undangan Sunny ke Amerika Serikat pada tahun 2010 dan pada tahun 2012, Sunny akhirnya mengikuti perjalanan politik Ahok hingga saat ini.

Namun, dia menegaskan Sunny tidak mempengaruhinya ketika mengambil keputusan atau kebijakan.

KPK telah mengumumkan pencegahan Sunny Tanuwidjaja pergi ke luar negeri sejak tanggal 6 April 2016. Pencegahan tersebut dilakukan untuk penggalian lebih dalam lagi terkait kasus suap yang dilakukan oleh PT Agung Podomoro Land (APL) terhadap Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi dengan tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home