Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 16:11 WIB | Rabu, 28 September 2016

Ahok Tepis Lecehkan Agama karena Catut Surat Al-Maidah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap telah melecehkan agama melalui pencatutan Surat Al-Maidah yang merupakan salah satu ayat Alquran.

Ahok merasa tidak ada yang salah mengutip ayat kitab suci walaupun bukan kitab suci agamanya. Ia menilai, siapa saja boleh mengutip kitab suci.

“Semua orang boleh mengutup kitab suci, kitab suci terbuka untuk umum. Siapa yang bilang melecehkan?,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Rabu (28/9).

Ahok dinilai telah beberapa kali menyebut surat Al Maidah dalam pernyataannya, termasuk ketika Ahok mengatakannya dalam jumpa pers bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, serta Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, di Jakarta, hari Rabu (21/9). Ahok kala itu menyatakan “Ayo berlomba program, bukan SARA. Jangan tak pilih saya karena Al Maidah 51.”

ACTA melaporkan Ahok karena dianggap telah melanggar ketentuan hukum, yakni Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

ACTA berpandangan dalam menjalankan perintah Alquran termasuk mematuhi Surat AI Maidah Ayat 51 merupakan bagian hak asasi umat Muslim untuk menjaIankan perintah agama. Pelarangan umat Muslim untuk mematuhi Surat Al Maidah, menurut mereka merupakan pengurangan hak asasi umat Muslim khususnya hak untuk menjalankan perintah agama.

ACTA juga menyebut Ahok melanggar Pasal 156 KUHP junto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan terhadap agama. ACTA menganggap hal tersebut sangat sensitif dan dapat memicu kemarahan umat Islam.

Ahok mempersilahkan ACTA untuk melaporkannya, sekalipun ia merasa tak melakukan pelanggaran hukum.

“Ya silahkan saja lapor. Sekarang apakah melecehkan kalau kita mengucapkan kalimat dari Firman Tuhan? Sekarang menghafal ayat suci juga dipertandingkan, apa itu melecehkan?,” kata Ahok.

Surat Al Maidah Ayat 51 adalah ayat dalam Alquran yang melarang umat Islam memilih calon pemimpin dari kalangan Nasrani dan Yahudi yang berbunyi "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home