Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 16:20 WIB | Rabu, 25 Mei 2022

AI, Mahasiswa dan Tersangka Teroris, Menganggap Polisi sebagai Musuh

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mahasiswa di Malang yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri berencana menyerang secara fisik dan senjata api ke fasilitas polisi.

Densus 88 telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. Dia disebutkan menggalang dana untuk ISIS.

Densus 88 juga mengungkap IA melabeli polisi sebagai 'thogut' atau musuh. "Ingin melakukan penyerangan ke fasilitas milik 'thogut', yaitu polisi," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (25/5).

Aswin mengatakan, IA berencana menyerang dengan menggunakan fisik. Tidak hanya itu, IA juga berupaya menggunakan senjata api atau senjata tajam.

 Aswin mengatakan pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan. Dalam hal ini, Densus 88 telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.

"Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui 'fund-raising' atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI," katanya.

"Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," tambah Aswin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan  menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," kata Ahmad.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home