Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:09 WIB | Kamis, 03 Maret 2016

AIMI: Berikan ASI, Jangan Susu Formula kepada Bayi!

Kegiatan pertemuan edukasi yang diberi judul “Exclusive Breastfeeding & International Code of Marketing of Breastmilk Subtitutes”, hari Kamis (3/2), di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (FK UKI), Jakarta (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persekutuan Pelayanan Kristen untuk Kesehatan di Indonesia (Pelkesi) bekerja sama dengan Persekutuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), Persekutuan Intelegensia Sinar Kasih (PISKA), dan Gerakan Nasioanal Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) mengadakan kegiatan pertemuan edukasi yang diberi judul “Exclusive Breastfeeding & International Code of Marketing of Breastmilk Subtitutes”, hari Kamis (3/2), di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (FK UKI), Jakarta.

“Acara ini guna meningkatkan cakupan Inisiasi Menyusui Dini (IMD), pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan pertama, advokasi terhadap pemasaran Pengganti ASI (PASI), dan Makanan Pendamping ASI (MPASI),” kata Mia Sutanto, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI).

Pelkesi berpartisipasi dalam advokasi penegakan hak bayi baru lahir untuk mendapatkan ASI eksklusif. Selain itu, Pelkesi mendukung dan memperjuangkan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

Dikatakan oleh Mia, “Berikan kepada bayi ASI, jangan susu formula. ASI tidak hanya bisa diberikan kepada bayi dalam nol-enam bulan, tetapi bisa sampai usia dua tahun. Itu akan lebih baik.”

Mia mengatakan pemberian susu formula hanya untuk terapi atau pengobatan, tidak untuk diberikan kepada bayi yang tidak mengalami gangguan kesehatan apa pun.

Hak bayi diatur dalam undang-undang pasal 15 dan 17, bahwa bayi berhak untuk tidak mendapatkan susu formula kecuali atas indikasi medis. Apabila bayi harus mendapatkan susu formula, diatur dalam pasal 16, maka ibu dan atau keluarga berhak mendapatkan peragaan dan penjelasan tatacara penggunaan susu formula yang benar dari tenaga kesehatan.

AIMI dalam kegiatan edukasi ini mengingatkan kepada rumah sakit dan tenaga medis, terutama yang tergabung dalam Pelkesi, untuk memberikan IMD, rawat gabung, dan peragaan tentang cara penggunaan susu formula yang benar demi generasi Indonesia yang lebih baik.

“Jika pelayan kesehatan tidak memenuhi hal itu, maka izin praktik bisa dicabut,” ia menambahkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home